Empat Hari Dalam Pelarian, Narapidana Lapas Ambon Imanuel Birahi Akhirnya Ditangkap Polisi

6a913fe6 6f5d 45fd 9161 07913127f029 scaled

Editor: Redaksi

AMBON, Bedahnusantara.com: Pelarian Imanuel Birahi, narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon, akhirnya berakhir setelah kurang lebih empat hari dilakukan pencarian oleh aparat gabungan. Imanuel berhasil ditemukan dan diamankan oleh personel Polsek Teluk Ambon pada Kamis (27/8/2026).

Penangkapan tersebut menjadi titik akhir dari upaya pencarian setelah Imanuel diketahui melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Ambon. Sejak informasi pelarian diterima, aparat kepolisian bersama jajaran pemasyarakatan terus melakukan penelusuran terhadap berbagai informasi yang berkaitan dengan keberadaan narapidana tersebut.

Kapolresta (Kepala Kepolisian Resor Kota) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol. Andrias Susanto Nugroho, turut mengarahkan jajaran kepolisian untuk menindaklanjuti setiap informasi yang diterima terkait keberadaan Imanuel.

Petunjuk penting kemudian diperoleh dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui layanan kepolisian 110. Warga melaporkan adanya seorang pria dengan ciri-ciri yang menyerupai narapidana yang sebelumnya diketahui melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Ambon.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti personel Polsek Teluk Ambon. Polisi mendatangi lokasi yang diinformasikan masyarakat dan melakukan pengecekan terhadap pria yang dimaksud.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pencocokan identitas, polisi memastikan bahwa pria tersebut adalah Imanuel Birahi, narapidana yang selama beberapa hari menjadi sasaran pencarian aparat.

Imanuel kemudian diamankan oleh personel kepolisian untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak terkait guna menjalani proses sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

Keberhasilan menemukan Imanuel tidak terlepas dari sinergi antara jajaran Lapas Kelas IIA Ambon dengan kepolisian, khususnya Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease serta Polsek Teluk Ambon.

Koordinasi dilakukan sejak informasi mengenai pelarian tersebut diterima. Aparat kepolisian melakukan pemantauan dan penelusuran di sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat keberadaan Imanuel.

Selain kerja aparat, peran masyarakat juga menjadi bagian penting dalam proses penangkapan. Informasi yang disampaikan warga melalui layanan 110 memberikan petunjuk bagi polisi untuk bergerak cepat menuju lokasi yang dilaporkan.

Sebelumnya, identitas dan foto Imanuel juga telah beredar di berbagai media sosial. Penyebaran informasi tersebut turut membantu masyarakat mengenali ciri-ciri narapidana yang sedang dalam pencarian.

Keterlibatan masyarakat dinilai penting dalam mendukung tugas kepolisian, terutama ketika terdapat informasi mengenai seseorang yang tengah dicari. Laporan yang cepat dan akurat dapat membantu aparat melakukan tindakan lebih cepat di lapangan.

Dengan diamankannya Imanuel pada Kamis (27/8/2026), pencarian yang berlangsung selama kurang lebih empat hari tersebut akhirnya berakhir. Selanjutnya, pihak terkait akan melakukan proses sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.

Peristiwa ini sekaligus menunjukkan pentingnya koordinasi antara institusi pemasyarakatan, kepolisian dan masyarakat dalam menangani kasus pelarian narapidana. Sinergi dan keterbukaan informasi menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat proses penemuan dan pengamanan.

Imanuel Birahi kini telah diamankan oleh aparat. Proses selanjutnya menjadi kewenangan pihak terkait sesuai ketentuan hukum dan aturan pemasyarakatan yang berlaku. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan