Editor: Redaksi
AMBON, Bedahnusantara.com: Pemerintah Kota Ambon terus mendorong masyarakat untuk aktif dalam pendataan sosial ekonomi sebagai bagian dari upaya membangun data terpadu bantuan sosial berbasis digital. Pendataan ini dinilai penting agar bantuan pemerintah benar-benar diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria dan membutuhkan.
Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan, sistem pendataan terpadu akan mengklasifikasikan kondisi sosial ekonomi masyarakat ke dalam sejumlah tingkatan, mulai dari level 1 hingga level 10. Klasifikasi tersebut menjadi salah satu dasar dalam menentukan kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan sosial.
“Misalnya saya mendaftar, pekerjaan saya wali kota, pendapatan per bulan berapa, tidak masuk dalam kategori penerima data. Jadi jangan salah paham kenapa ASN juga ikut di data, supaya bisa klasifikasi di level 1 sampai level 10,” kata Bodewin saat diwawancarai di Pattimura Park, Senin (31/8/2026).
Menurutnya, masyarakat yang berada dalam kelompok kesejahteraan tertentu, seperti level 1 sampai level 4, akan menjadi kelompok yang diprioritaskan untuk mendapatkan bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Karena itu, Bodewin meminta masyarakat tidak salah memahami proses pendataan tersebut. Menurutnya, pencatatan seluruh lapisan masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), justru dibutuhkan agar pemerintah memiliki gambaran kondisi sosial ekonomi masyarakat secara menyeluruh.
Ia menegaskan, masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan dirinya telah terdata dengan memberikan informasi yang benar kepada pemerintah.
“Ini butuh partisipasi masyarakat. Jangan mengeluh tidak dapat bantuan kalau kita mendata tidak mau mendatakan diri,” tegasnya.
Bodewin mengungkapkan, Pemerintah Kota Ambon telah membuka ruang bagi masyarakat untuk melakukan pendataan sekaligus mengawasi proses tersebut. Pemerintah juga telah melakukan langkah jemput bola dengan mendatangi desa, negeri, dan kelurahan.
Namun, ia mengaku masih terdapat masyarakat yang belum memanfaatkan kesempatan tersebut.
“Kita sudah turun jemput bola ke desa, negeri, kelurahan, semua pada cuek, tidak mau mendaftarkan diri. Nanti begitu keluar, yang menerima protes,” ujarnya.
Untuk itu, ia mengingatkan masyarakat agar tidak hanya menyampaikan keluhan ketika tidak menerima bantuan, tetapi terlebih dahulu memastikan data dirinya telah masuk dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Menurut Bodewin, pemerintah tetap membuka ruang pengawasan dan supervisi terhadap proses pendataan. Namun, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam menghasilkan data yang akurat.
“Pengawasan, supervisi boleh, tapi ingat kami terus berupaya untuk membuat berbagai langkah-langkah untuk memastikan penerima bantuan sosial itu mereka yang betul-betul membutuhkan,” katanya.
Bodewin berharap, melalui sistem data terpadu berbasis digital tersebut, penyaluran bantuan sosial di Kota Ambon ke depan dapat semakin tepat sasaran, transparan, dan tidak menimbulkan persoalan akibat ketidaksesuaian data. (BN Grace)




