Imanuel Birahy Berhasil Diringkus Polisi, Pelarian Napi Lapas Ambon Berakhir

b30e661e 7f8c 4401 b193 e0df33296065

Editor: Redaksi

AMBON, Bedahnusantara.com: Pelarian Imanuel Birahy (23), narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon yang melarikan diri sejak Minggu (23/8/2026), akhirnya berakhir. Imanuel diduga berhasil diamankan oleh personel Polsek Teluk Ambon pada Kamis (27/8/2026).

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Janete S. Luhukay, membenarkan bahwa narapidana tersebut telah diamankan. Saat ini, Imanuel masih berada di Mapolsek Teluk Ambon dan selanjutnya akan diserahkan kembali kepada pihak Lapas Kelas IIA Ambon.

“Iya. Ini kami bersama Pak Kapolresta mau ke Polsek Teluk untuk menyerahkan yang bersangkutan ke Lapas,” kata Janete.

Meski membenarkan penangkapan tersebut, Janete mengaku belum mengetahui secara pasti lokasi Imanuel diamankan. Ia mengatakan, informasi lebih lengkap mengenai proses penangkapan akan disampaikan melalui rilis resmi kepolisian.

“Tadi ditangkap. Kalau lokasi di mana belum tahu. Tunggu nanti kita rilis,” ujarnya.

Sebelumnya, Imanuel yang akrab disapa Manu diketahui melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Ambon pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 04.40 WIT.

Dalam aksinya, Imanuel diduga membobol plafon Sel-1 Blok Merpati. Setelah berhasil keluar dari blok tahanan, ia kemudian menggunakan kain sarung yang disambung untuk melewati tembok pembatas antara Pos 1 dan Pos 2 Lapas.

Imanuel sendiri merupakan narapidana dalam perkara pembunuhan terhadap Elfianus Siahaya. Dalam perkara tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara kepada Imanuel pada 29 Mei 2023.

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Junita Sahetapy yang sebelumnya menuntut Imanuel dengan pidana penjara selama 15 tahun.

Setelah empat hari dalam pelarian, Imanuel kini kembali diamankan dan akan diserahkan kepada pihak Lapas Kelas IIA Ambon untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Penangkapan ini sekaligus mengakhiri pencarian terhadap narapidana yang sebelumnya melarikan diri dari dalam Lapas tersebut. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan