![]() |
| Tanda-Tangan Mantan SEKDA Hiasi SK-PNS Palsu |
Ambon, Bedah Nusantara.com: Ny. Lea Maria Lekipiouw dan Ny. Neltjie Tempessy dua pelaku pengadaan Ratusan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Palsu, ternyata mencatut dan memalsukan nama serta tanda tangan Mantan Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Ros Far Far.
Demikian penjelasan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Ny. M.Lopulalan,SH kepada Bedah Nusantara.com pada Rabu (20/1) di Kantor Gubernur Maluku.
Dijelaskan Lopulalan, aksi kedua pegawai lingkup Pemerintah Provinsi Maluku ini. dilakukan sejak tahun 2011 dan telah berhasil menctak ratusan SK-PNS Palsu, dengan mengetik sendiri daftar dan isian keputusan dalam SK-PNS Palsu tersebut serta melakukan pemalsuan tanda tangan dari mantan Sekda Maluku Ibu Ros Far Far.
” mereka berdua ketik sendiri isi dalam SK Palsu itu, baik nominal gaji, kepangkatan, atau golongan dan tahun pengangkatan serta hal-hal lainnya seperti yang ada pada SK lasimnya, akan tetapi yang membedakannya adalah tanda tangan dan Cap Sekda Maluku semuanya palsu atau dikopi paste lewat print, dan bukan murni hasil tanda tangan basah Ibu Ros Far Far”. jelas Lopulalan
Oleh sebab itu dirinya berharap agar semua pihak yang selama ini telah mengenal dan berkomunikasi dengan kedua pelaku pemalsuan SK-PNS ini, agar dapat memperhatikan hal-hal tersebut dan dapat melaporkan kepada pihak kepolisian. agar nantinya mereka dapat diproses secara hukum yang berlaku.
Sampai berita ini dipublikasi belum ada tanggapan apapun dari mantan Sekda Maluku Ros Far Far, terkait tindakan pemalsuan tanda tangan miliknya pada ratusan SK-PNS palsu yang diterbitkan oleh kedua pelaku (Ny. Lekipiouw dan Ny. Tempessy. Red).
Sebab ketika coba dihubungi oleh pihak Bedah Nusantara.com, No Hp milik mantan Sekda Maluku (Ros Far Far), sedang tidak aktif. (BN-08)






