![]() |
| KPU Kota Ambon Siap Hadapi Gugatan Pasangan PANTAS |
Ambon, Bedah Nusantara.com: Ketua KPU Kota Ambon Marthinus Kainama menyatakan pihaknya siap menghadapi panggilan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait laporan tim kuasa hukum pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon Paulus Kastanya- Sam Latuconsina (PANTAS).
“Kami siap menghadapi gugatan di DKPP. Setiap warga negara berhak untuk melaporkan hal yang dianggap menyimpang dalam pelaksanaan Pilkada, kita akan mengikuti aturan yang berlaku, “katanya di Ambon, Rabu (15/3)
Dikatakan Kainama, terkait informasi adanya laporan kepihak DKPP oleh tim kuasa hukum pasangan PANTAS, sampai saat ini pihaknya hanya mendengar informasi terkait laporan gugatan ke DKPP, tetapi belum menerima pemberitahuan.
“Informasi yang kami terima pasangan calon PANTAS menggugat ketua KPU kota Ambon dan ketua Panwslih Ambon, kami juga tidak mengetahui materi apa yang dilaporkan ke DKPP serta kesalahan apa yang dibuat sesuai dengan kode etik, prinsipnya kami siap menghadapi gugatan,” ujarnya.
Dijelaskannya, pihaknya selama ini menjamin bahwa penyelenggaraan Pilwakot Ambon telah berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Kami telah melaksanakan tugas dengan baik hingga akhir tugas, tetapi jika ditemukan ada kesalahan yang kami buat, kami siap menghadapi gugatan di DKPP,” tandasnya.
Seluruh tahapan telah dilakukan secara terbuka serta proses yang ditentukan aturan main, mulai dari penghitungan dan rekapitulasi berjenjang, bahkan di tingkat KPU.
“Kami berupaya melakukan tugas setransparan mungkin sambil berkoordinasi dengan Panwaslih kota Ambon, karena itu kami akan menghadapi gugatan,” tandasnya.(BN-08)






