Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Komisi II DPRD Provinsi Maluku melakukan kunjungan lapangan ke Dusun Lala dan sejumlah dusun di sekitarnya, termasuk Tanah Goyang, Kabupaten Seram Bagian Barat, guna menelusuri proses perizinan serta memastikan dampak operasional PT Mirati yang mengelola material batu pica untuk kebutuhan proyek infrastruktur jalan.
Ketua Komisi II, Irawadi, mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut dilakukan untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat, sekaligus memastikan bahwa kegiatan perusahaan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.
“Kami datang untuk melihat kondisi di lapangan, memastikan PT Mirati diterima masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan lingkungan,” ujar Irawadi kepada wartawan di Ambon, Rabu (3/12/2025).
Ia menjelaskan, berdasarkan penelusuran Komisi II, PT Mirati pada awalnya belum mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) terkait pengolahan batu pica. Namun setelah dilakukan klarifikasi, diketahui bahwa seluruh dokumen teknis dan lingkungan, termasuk UKL-UPL, telah rampung dan proses perizinan kini sedang menunggu penerbitan dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP.
“Prosesnya sudah berjalan, tinggal menunggu keluarnya izin dari PTSP. Kendalanya hanya teknis waktu, karena sistem online dan penyesuaian regulasi baru,” jelas Irawadi.
Batu pica yang dikelola perusahaan tersebut digunakan untuk menunjang pembangunan jalan sepanjang 5 kilometer yang menghubungkan Dusun Loki dan beberapa dusun lainnya. Pembangunan jalan itu menjadi kebutuhan mendesak untuk peningkatan akses masyarakat.
“Jika harus menunggu izin selesai seluruhnya, proyek ini tidak akan tuntas pada Desember tahun ini dan masyarakat yang dirugikan. Saat ini saja masyarakat sudah sangat bersyukur karena bisa menggunakan jalan hotmix sementara,” ujarnya.
Irawadi menegaskan, fokus utama Komisi II adalah memastikan dua hal penting: penerimaan masyarakat terhadap kegiatan perusahaan dan jaminan tidak adanya masalah lingkungan maupun sosial di area operasional.
“Jadi, kami pastikan masyarakat mendukung, proyek jalan berjalan, dan tidak ada dampak negatif pada lingkungan maupun kehidupan sosial warga,” tegasnya. (BN Grace)





