Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Komisi II DPRD Kota Ambon melakukan kunjungan kerja ke PLN Galala sebagai tindak lanjut dari agenda rapat yang sebelumnya belum sempat dihadiri oleh pihak PLN. Kunjungan tersebut difokuskan pada penguatan koordinasi terkait pajak dan retribusi daerah, khususnya Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang menjadi kontributor terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw, saat diwawancarai wartawan di Kantor DPRD Kota Ambon, Selasa (20/1/2026).
Christianto menjelaskan, kunjungan tersebut dilakukan setelah Komisi II melayangkan surat resmi kepada pihak PLN, menyusul ketidakhadiran mereka dalam rapat yang sebelumnya diagendakan oleh DPRD.
“Awalnya PLN kami undang dalam agenda rapat Komisi II, namun karena belum sempat hadir, maka sebagai tindak lanjut justru Komisi II yang melakukan kunjungan langsung ke PLN Galala,” ujar Christianto.
Ia menegaskan, fokus utama Komisi II dalam kunjungan tersebut adalah persoalan pajak dan retribusi daerah, mengingat Komisi II merupakan mitra kerja Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Ambon.
“Perlu dicatat bahwa Pajak Penerangan Jalan merupakan pajak daerah dengan kontribusi paling tinggi di Kota Ambon. Dalam satu tahun, nilainya berada di kisaran Rp36 hingga Rp37 miliar,” ungkapnya.
Menurut Christianto, Komisi II juga ingin memastikan adanya korelasi antara peningkatan kapasitas daya listrik dengan potensi peningkatan penerimaan pajak daerah. Berdasarkan informasi yang diperoleh, kapasitas listrik di Kota Ambon telah mengalami peningkatan signifikan.
“Awalnya kapasitas hanya sekitar 40 megawatt, sekarang sudah mencapai 60 megawatt, bahkan daya mampu terpasangnya sekitar 80 megawatt. Hipotesa kami, penambahan daya ini seharusnya berdampak pada peningkatan Pajak Penerangan Jalan,” jelasnya.
Namun demikian, ia mengakui bahwa penerimaan PPJ juga sangat dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah pusat, termasuk program diskon tarif listrik yang berdampak langsung pada jumlah pembayaran masyarakat.
“Kalau ada diskon, tentu pembayaran masyarakat berkurang dan otomatis berpengaruh pada penerimaan pajak daerah,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, lanjut Christianto, pihak PLN juga menyampaikan sejumlah kendala operasional, terutama yang berkaitan dengan lingkungan, seperti keberadaan pohon-pohon yang berdekatan dengan jaringan listrik dan berpotensi mengganggu pelayanan.
Menanggapi hal itu, Komisi II DPRD Kota Ambon menyatakan siap memberikan dukungan kelembagaan, termasuk memfasilitasi rapat kerja lanjutan bersama pihak-pihak terkait.
“Kami tidak hanya fokus pada peningkatan pajak dan retribusi daerah, tetapi juga pada evaluasi kinerja dan kualitas pelayanan PLN di Kota Ambon. Jika ada persoalan, maka harus dibicarakan dan dicarikan solusi bersama,” tegas Christianto.
Ia menutup dengan menegaskan komitmen Komisi II DPRD Kota Ambon untuk terus menjalankan fungsi pengawasan dan kemitraan, demi optimalisasi pendapatan daerah dan peningkatan layanan publik bagi masyarakat. (BN Grace)





