Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Komisi III DPRD Kota Ambon menegaskan pentingnya sinergi dan simbiosis mutualisme antara Pemerintah Kota Ambon dan PT Bank Maluku Malut, khususnya dalam mendukung penanganan persampahan dan percepatan digitalisasi retribusi daerah.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far Far, saat diwawancarai wartawan usai audiensi bersama Direktur Utama PT Bank Maluku Malut beserta jajaran, Selasa (20/1/2026).
Harry menjelaskan, audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil kerja Komisi III melalui agenda on the spot, rapat dengar pendapat, serta rapat kerja dengan sejumlah OPD mitra, terutama Dinas Lingkungan Hidup Kota Ambon.
“Dalam agenda silaturahmi ini, kami membicarakan kondisi fiskal daerah hari ini, terutama terkait penanganan persampahan di Kota Ambon yang masih membutuhkan dukungan dan support dari berbagai pihak, termasuk Bank Maluku sebagai bank daerah,” ujar Harry.
Menurutnya, penanganan sampah di Kota Ambon harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir, sejalan dengan visi dan misi Wali Kota Ambon. Meski Pemerintah Kota telah memfasilitasi pengadaan armada, hasil evaluasi menunjukkan masih adanya kekurangan armada untuk menunjang operasional di lapangan.
“Alhamdulillah, Pak Direktur langsung menyampaikan komitmen bahwa Bank Maluku siap membantu satu unit mobil pick-up melalui program CSR untuk dimanfaatkan dalam proses penanganan sampah,” ungkapnya.
Harry menegaskan, sebagai ibu kota Provinsi Maluku, persoalan persampahan di Ambon seharusnya menjadi tanggung jawab bersama. Apalagi selama ini Pemerintah Kota Ambon telah memprioritaskan Bank Maluku dalam berbagai kerja sama keuangan daerah.
Ia mencontohkan kebijakan Dinas Lingkungan Hidup Kota Ambon yang seluruh pembayaran upah buruh kebersihan dilakukan melalui rekening Bank Maluku, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap bank daerah.
“Kami berharap ada simbiosis mutualisme. Armada yang nantinya diberikan ini harus dimanfaatkan secara maksimal untuk menunjang kerja-kerja dinas dalam mengatasi persoalan sampah di Kota Ambon,” tegas Harry.
Selain penanganan sampah, Komisi III DPRD Kota Ambon juga mendorong percepatan digitalisasi retribusi daerah melalui pemanfaatan M-Post (Electronic Point of Sales) milik Bank Maluku.
Harry mengungkapkan, M-Post sebelumnya telah diuji coba saat kunjungan lapangan Komisi III di kawasan Parkir Apung dan terbukti memiliki sistem real-time yang transparan dan mudah dipantau.
“Kami berharap M-Post ini tidak hanya digunakan di Parkir Apung, tetapi juga untuk berbagai jenis retribusi daerah. Tujuannya jelas, menghindari kebocoran, meningkatkan transparansi, dan mengetahui potensi riil pendapatan daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, digitalisasi sistem pembayaran retribusi, khususnya di sektor perparkiran, harus segera diterapkan, termasuk untuk zona parkir progresif, agar tidak lagi menggunakan sistem manual.
“Pembayaran ke depan harus melalui kartu uang elektronik atau kartu debit. Ini bagian dari reformasi tata kelola keuangan daerah,” katanya.
Dalam audiensi tersebut, Komisi III DPRD Kota Ambon juga menyinggung kontribusi Bank Maluku terhadap daerah melalui pembagian dividen pasca RUPS, di mana Kota Ambon sebagai salah satu pemilik saham diperkirakan akan menerima dividen sekitar Rp8 miliar lebih, tergantung hasil keputusan RUPS.
“Kami mendorong agar ke depan setiap kerja sama Pemerintah Kota Ambon dengan pihak ketiga tetap memprioritaskan Bank Maluku. Ini bank daerah, ada penyertaan modal dari kita, sehingga sudah sepatutnya kita saling mendukung, terutama dalam program digitalisasi dan transaksi keuangan daerah,” tutupnya. (BN Grace)





