![]() |
| Kajati Dan BPK |
Ambon, Bedah Nusantara.com: Dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Bupati Maluku Barat Daya (MBD) Barnabas Orno, terutama dalam hal penggunaan anggaran Daerah yang tidak jelas dan tidak bertanggung jawab selama ini jangan dibiarkan begitu saja.
hal ini diutarakan oleh Fredy Ulemlem Tokoh generasi muda MBD, yang juga sekertaris PPHKI Cabang Ambon, kepada Bedah Nusantara.com Jumat (15/5).
Menurut Fredy apa yang selama ini dilakukan oleh Bupati MBD, sudah sangat jelas bertentangan dengan aturan hukum, akan tetapi sampai hari ini belum juga mampu diungkapakan oleh pihak BPK dan KPK.
” Kalo bisa bantuan-bantuan seperti informasi yang saya trima bahwa pemimpin greja dan para camat telah mendapat bantuan berupa motor dan bantuan lain melalui proposal untuk masyarakat dan anggaran yang dipakai untuk carter kapal cepat, sampai saat ini tidak satupun yang ditindak lanjuti oleh pihak KPK dan BPK”. ungkap Fredy
Selama ini lanjunya,semua dana itu tidak pernah dapat dipertaggung jawabakan oleh Bupati MBD, terutama dana pencarteran kapal cepat, dan juga dana daerah yang disalah gunakan oleh semua pimpinan yg ada di MBD. sampai saat ini tak satupun yang diproses hukum, padahal semua persoalan yang terjadi selama ini terjadi di MBD telah mencuat dipublik Maluku bahkan sampai dipusat akan tetapi tak juga diproses.
Terhadap kasus korupsi yang ada lanjut Fredy,”Saya meminta kepada BPK dan Kejaksaan Tinggi untuk lebih tegas periksa dan tangkap mereka yang sudah merugikan Negara,sebab ini adalah upaya untuk memiskinkan Negara dalam hal ini rakyat MBD.
Dalam tahun ini ada banyak agenda politik yang akan terjadi, dan Tahun Politik adalah tahun bencana bagi PNS jika tidak intruksi untuk ikut arahan dari atas maka siap siap menjadi korban pembuangan di babel seperti cerita di kitab suci.
“Persoalan ini bukan lagi rahasia publik di MBD, sebab jika ada kadis yang tidak tertib intruksi maka di nonaktifkan dan bagi pegawai biasa, camat, guru pokonya PNS di buang ketempat pembuangan yang jauh dari kebisingan kota, dan sudah pasti wetar dan Dai adalah tempatnya”.Terang Fredy
Diskriminasi habis-habisan, perampasan hak demokrasi, hak asasi manusia di injak injak, rakyat yang sudah miskin hak haknya di injak injak.akan kah terus berlanjut, lantas dimana keadilan itu.
” saya meminta agar pihak penegak hukum untuk dapat melihat hal ini, dan jangan pura-pura buta. masyarakat MBD sudah terlampau lama menderita, Olehnya BPK dan Kejaksaan harus bertindak cepat dan jangan tidur”, Tegas Fredy (BN-08)






