Maluku, BedahNusantara.Com – Pernyataan Anggota DPRD Maluku dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Edwin Adrian Huwae, yang menyatakan ada “perselingkuhan” antara legislatif dengan eksekutif, saat pembahasan KUA-PPAS RAPBD tahun anggaran 2021, ternyata membuat blunder rapat paripurna penyampaian Ranperda tentang Provinsi Maluku tahun anggaran 2021, yang berlangsung Rabu (29/9).
![]() |
| Bikin Blunder, Murad Tunggu Keputusan BK |
Hampir semua fraksi, baik fraksi utuh, maupun fraksi gabungan yang ada di DPRD Maluku, menyatakan keberatannya atas pernyataan yang dilontarkan Huwae, Selasa (28/9) kepada media massa.
Akibat langkah yang dianggap blunder tersebut, membuat Gubernur Maluku yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku, Murad Ismail angkat bicara.
Mantan Dankor Brimob ini menyatakan kesedihannya atas pernyataan yang dikeluarkan oleh Huwae, lantaran dirinya sangat memaklumi psikologi dari seluruh pimpinan dan angota DPRD Maluku yang selama ini bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Maluku.
“Yang pertama saya sangat sedih atas pernyataan yang dilontarkan anggota DPRD Maluku dari PDIP Perjuangan. Saya atas nama gubernur dan Ketua DPD PDI Perjuangan, menghargai dan sangat memaklumi psikologi dari seluruh anggota yang selama ini bekerjasama bersinergi dengan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjut Murad Ismail, dirinya akan menindaklanjuti pendapat dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Maluku, termasuk menindaklanjuti pendapat dari fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Ketua Fraksi Benhur George Watubun.
“Yang pertama, kita akan mintakan pernyataan dari yang bersangkutan. Berikutnya, saya minta dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Maluku untuk mengaudit yang bersangkutan, berapa kali saja mengikuti rapat internal, berapa kali mengikuti rapat paripurna ini, agar bisa mengambil langkah selanjutnya,” bebernya.
Lebih jauh dikatakannya, terkait dengan adanya pernyataan yang disampaikan salah satu kadernya tersebut, dirinya selaku Gubernir dan Ketua DPD PDI Perjuangan meminta maaf yang mendalam kepada para wakil rakyat yang ada di DPRD Provinsi Maluku.
“Untuk itu saya atas nama Gubernur dan Ketua DPD PDI perjuangan mohon maaf yang sedalam-dalamnya bagi seluruh anggota DPRD Maluku, atas kejadian ini,” pintanya.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Maluku, Elviana Pattiasina mengatakan, terkait dengan usulan dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Maluku, maka BK akan menindaklanjutinya dengan menggelar rapat untuk membahas hal ini.
“Untuk membahas masalah ini, BK akan mulai berproses dengan menggelar rapat,” ungkap Elviana kepada wartawan usai rapat paripurna penyampaian Ranperda tentang Provinsi Maluku tahun anggaran 2021, yang berlangsung Rabu (29/9).
Ketika ditanya apakah sudah bisa ada kesimpulan bahwa BK akan mengeluarkan rekomendasi ke DPD PDI Perjuangan, Edwin Adrian Huwae di PAW, politisi asal Partai Demokrat ini belum bisa memastikannya.
“Belum bisa sampai kesitu (PAW). Nanti sesuai mekanisme yang berlaku,” tutupnya. (BN-04)






