Maluku, Bedahnusantara.com: Gubernur Maluku, Murad Ismail melantik 19 Pejabat Eselon II Lingkup Pemerintahan Provinsi Maluku di lantai 7 Kantor Gubernur, Rabu (22/4/2020).
![]() |
| Gubernur Maluku Lantik 19 Pejabat Esalon II |
Adapun Pelantikan 19 pejabat eselon II lingkup pemerintah Provinsi Maluku ini berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor: 203 tahun 2020.
Berikut adalah 19 Pejabat Eselon II lingkup Pemerintah Provinsi Maluku antara lain: Asisten III (Bidang Perekonomian dan Pembangunan), Ismail Usemahu, Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin Wattimena, Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, M Marasabessy, Kadis Pemuda dan Olahraga, Sandy Alexander Wattimena, Kadis Perumahan Rakyat dan Pemukiman, Denny Lilipory, Kadis Kelautan dan Perikanan, Abdul Haris, Kadis Pendapatan, Djalaludin Salampessy, Kepala Bappeda, Anthon Lailosa, Kadis Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup, Roy Korneles Syauta, Kadis pemberdayaan Masyarakat Desa, Umar Alhabsy, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Halima Soamole, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Daniel Edward Indei, Karo Administrasi pembangunan dan Pengadaan Barang/Jasa Muhammd, Suijatmono, Karo Pemerintahan, Dominggus Nikodemus Kaya, Karo Humas dan Protokol, Melky Lohy, Karo Kesra, Haji Muhammad, Karo Hukum, Alwiyah Alaydrus, Karo Umum, Abdulrahman Maruapey dan Kepala Satpol PP, Jhon Andre Adriaansz.
Sementara itu, Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya mengatakan pelantikan merupakan lanjutan dari kebijakan penataan birokrasi di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, sebagai implementasi visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.
Untuk mendapatkan struktur Birokrasi yang ideal, maka penataan birokrasi akan terus dilaksanakan, oleh sebab itu harus dimaknai sebagai kebutuhan organisasi.
Gubernur menjelaskan ada tiga indikator yang harus diperhatikan dalam penataan Birokrasi dengan mengedepankan sistim Merit, yaitu Kualifikasi, Kompetensi dan Kinerja ASN.
“Tiga indikator inilah yang menjadi dasar menempatkan ASN pada jabatan pimpinan tinggi pratama di Lingkup Pemprov Maluku,”Kata Murad.
Menurutnya, sebagai proses dalam pelaksanaan tugas, Murad menginstruksikan beberapa hal strategis yaitu pelantikan yang dilakukan di tengah situasi bangsa dan daerah Maluku yang saat ini dalam darurat bencana Pandemi Covid-19 , maka perlu dilakukan langkah-langkah pencegahan Covid-19.
Selain itu harus dibangun koordinasi, kolaborasi secara efektif dengan semua unit kerja dan pemangku kepentingan baik dalam penanganan Covid maupun pelaksanaan tugas pemerintahan.
Murad berharap agar Birokrasi Pemda Maluku tidak monoton , tanggap dan berani membuat terobosan baru, sehingga tidak tertinggal dengan daerah lainnya.(BN-04)






