Maluku, Bedahnusantara.com: Pandemi Covid-19 di Indonesia, terkhususnya di Maluku hingga hari ini belumlah menunjukan kemajuan yang berarti dalam hal penanganan dan penanggulangannya.
![]() |
| GMKI: Ibu Widya Kalau Boleh Programnya (Rapid Test Antigen Drive Thru) Jangan Dibuat Setengah Hati |
Hal tersebut semakin tergambar jelas, dengan masih meningkatnya kasus pasien terkonfirmasi Positif Covid-19 di Maluku dari hari-kehari. Walaupun program Vaksinasi Covid-19 di Maluku telah juga digalakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Maluku.
Rapid Antigen Drive Thru ini, menjadi program yang digagas oleh Tim PKK Provinsi Maluku Pimpinan Ibu Widya Murad Ismail, guna menanggulangi penyebaran Pandemi Covid-19 di Maluku.
Hal tersebut kemudian diungkapkan secara resmi kepada sejumlah awak media dengan maksud menjadi bahan sosialisasi kepada masyarakat sebelum program tersebut diluncurkan di Masyarakat.
Menyikapi pemberitaan di berbagai media, terkait dengan Program Rapid Test Antigen gratis model drive thru, yang di prakarsai oleh tim PKK Provinsi Maluku dibawah Komando Ibu Widya Murad Ismail.
Gerakan Mahasiwa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ambon, secara kelembagaan kemudian memberikan respon yang positif kepada program tersebut dengan sejumlah catatan yang mestinya dapat diperhatikan oleh Ibu Widya Murad Ismail.
” Kami GMKI Cabang Ambon sangat mengapresiasi penuh itikad baik yang ingin dilakukan Ibu Widya Ismail, lewat program Rapid Test Antigen Drive Thru. Walaupun, hal tersebut mendapat banyak respon dan tanggapan serta kontraversi dari Masyarakat Maluku, setelah mereka mendengar berita ini (video – red mengklaim dirinya adalah Ina Latu Maluku). Akan tetapi bagi kami GMKI Cabang Ambon, hal tersebut tidaklah menjadi masalah asalkan kebijakan yang di lakukan mengakomodir seluruh kepentingan elemen Masyarakat,” Ungkap Josias Tiven Ketua GMKI Cabang Ambon.
Dalam hal ini, Lanjutnya, Jika dapat program ini janganlah kemudian hanya dikhususkan hanya untuk sopir angkot dan pengendara motor saja. Akan tetapi ada baiknya program pelayanan gratis seperti ini harus diberikan kepada seluruh Masyarakat.
” Bagi kami Program ini sangat baik dan bermanfaat bagi masyarakat, hanya saja ada baiknya jika semua elemen masyarakat nantinya dapat menerima pelayanan gratis dari program ini, karena pandemi covid-19 ini menyerang seluruh dimensi kehidupan yang ada di Maluku. Sehingga jangan ada pengecualian yang dilakukan oleh team yang dalam hal ini akan dinakodahi lewat Tim PKK Provinsi Maluku bila nantinya program tersebut dilaksanakan berdasarkan klaster tertentu (sopir angkot dan pengendara motor),” Ujarnya.
Oleh sebab itu kami GMKI Cabang Ambon, tambahnya, ingin memberikan sebuah penilaian dan masukan terkait proses dari program itu nantinya, yang mana kebijakan atau langkah yang dilakukan oleh Ibu Widya dkk ini, sedikit terkesan setengah hati. Karena hanya melibatkan segelentir elemen atau hanya berdasarkan klaster tertentu (sopir angkot dan pengendara motor).
Karena itu ” kami GMKI Cabang Ambon menyarankan agar Program yang dilakukan oleh PKK Provinsi Maluku lewat Pelayanan Rapid Antigen Gratis ini haruslah diberikan kepada Seluruh Masyarakat yang memiliki Status Kependudukan sebagai Warga Maluku agar tidak kelihatan tebang pilih dalam pengambilan kebijakan,” Jelasnya.
Mengapa kami katakan demikian, hal ini disebabkan oleh sebuah penilaian jika kebijakan ini tidak mengakomodir seluruh kebutuhan Masyarakat Maluku, maka akan muncul dugaan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh PKK Provinsi Maluku bisa dikatakan sebagai bentuk Politik Pencitraan maupun Politik Anggaran.
” Hal ini perlu kami ingatkan sebab, secara jelas kita ketahui bersama jika nantinya program ini dijalankan maka PKK Provinsi Maluku dalam merealisasikan kegiatannya akan mempergunakan anggaran yang bersumber dari uang Negara atau kas daerah,” Paparnya.
Sehingga, untuk mengeliminir semua asumsi yang nantinya beredar jika kebijakan ini di realisasikan, kami mengharapkan agar usulan dari kami GMKI Cabang Ambon dapat di pertimbangkan demi untuk meningkatkan pelayanan publik yang optimal.
Dengan demikian sebagai catatan kritis kami yang terakhir, kami menghendaki kepada Pemerintah Provinsi Maluku secara umum, apabila kegiatan yang dilakukan di era pandemi ini harusnya benar-benar menyentuh kepentingan Masyarakat bukan Kepentingan Anggaran saja.
” Selain itu pesan kami kepada team pelaksana untuk nantinya apabila praktek pelayanan Rapid Antigen dilaksanakan, kami mengharapkan agar jangan sampai ada unsur pemaksaan kepada Masyarakat (sopir angkot dan pengendara motor) untuk melakukan Rapid Test Antigen, sebab hal itu juga akan menjadi sebuah proses pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Bahkan jika kedepannya kami menemukan bahwa ada petugas dilapangan yang melakukan pemaksaan terhadap Masyarakat untuk ikut serta dalam Rapid Test Antigen, maka Kami GMKI Cabang Ambon tidak segan-segan untuk menempuh jalur hukum karena itu menyangkut dengan hak asasi manusia,” Tegasnya. (BN-08)






