Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Johan Lewerissa, menekankan pentingnya peningkatan pendapatan pajak daerah serta penguatan sinkronisasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.
Hal tersebut disampaikannya kepada wartawan di Ambon, Kamis (29/1/2026). Lewerissa menyebutkan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2025 harus dijadikan momentum bagi Provinsi Maluku untuk melakukan inovasi dan kerja keras dalam optimalisasi penagihan pajak.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu melakukan analisis mendalam terhadap realisasi pajak, dengan menghitung rasio antara target dan capaian, serta membandingkan data tahunan guna mengetahui faktor penyebab terjadinya kenaikan atau penurunan penerimaan.
“Target pajak harus realistis dan berbasis pada potensi yang jelas. Jika terdapat sumber pajak baru, maka harus didukung dengan regulasi yang tepat melalui Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur, agar tidak menghambat proses pemungutan,” ujar Lewerissa.
Selain persoalan pajak, ia juga menyoroti kurangnya sinkronisasi antar OPD, khususnya antara bidang hukum dan perdagangan. Menurutnya, perbedaan analisis maupun aturan antar OPD dapat menimbulkan keraguan serta menghambat penyelesaian berbagai persoalan, padahal seluruh OPD merupakan satu kesatuan dalam sistem pemerintahan.
Lewerissa juga mengungkapkan adanya sejumlah perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran sejak awal tahun, meskipun telah terikat dalam perjanjian kerja sama yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Ia menjelaskan bahwa teguran hukum telah diberikan, dan apabila tidak ditindaklanjuti, maka persoalan tersebut akan berlanjut ke proses pengadilan.
“Perlu dilakukan negosiasi yang baik. Jika perusahaan tetap tidak mau memenuhi kewajiban, maka kelanjutan perjanjian perlu dipertimbangkan. Aset pemerintah harus dikelola secara profesional dan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Johan Lewerissa menegaskan bahwa peningkatan pendapatan daerah merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Oleh karena itu, dibutuhkan terobosan-terobosan baru demi mewujudkan pembangunan Provinsi Maluku yang lebih baik dan berkelanjutan. (BN Grace)





