Editor: Redaksi
AMBON, Bedahnusantara.com: Majelis Latupati Kota Ambon menyatakan dukungan penuh kepada Raja/Kepala Pemerintahan Negeri (KPN), Saniri Negeri, serta Masyarakat Adat Negeri Hutumuri dalam menghadapi dinamika dan persoalan adat yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir.
Sikap tersebut disampaikan Majelis Latupati Kota Ambon melalui press release yang diterbitkan pada Selasa (11/8/2026) dan ditujukan kepada pimpinan media serta insan pers se-Kota Ambon.
Dalam press release tersebut, Majelis Latupati menyatakan bahwa sikap dan pandangan yang disampaikan merupakan hasil koordinasi dan rapat bersama seluruh pengurus, anggota serta perangkat Majelis Latupati Kota Ambon dalam menyikapi berbagai informasi dan pemberitaan terkait persoalan adat di Negeri Hutumuri.
Majelis Latupati menyebut telah melakukan sejumlah penelitian, kajian dan penelusuran terhadap substansi persoalan yang berkembang selama kurang lebih dua pekan terakhir.
Lembaga tersebut menilai persoalan yang terjadi perlu dilihat secara menyeluruh dengan mengedepankan ketentuan hukum adat maupun hukum positif yang berlaku.
Majelis Latupati berpandangan bahwa persoalan di Negeri Hutumuri tidak sepenuhnya merupakan kesalahan kelembagaan adat maupun pemerintahan. Sebaliknya, dalam hasil kajiannya, Majelis Latupati menyebut terdapat indikasi adanya upaya untuk menggulingkan atau mengubah struktur dan tatanan pemerintahan adat yang dinilai sah dan memiliki kekuatan hukum.
Dalam press release itu, Majelis Latupati juga menyebut adanya pihak atau kelompok tertentu yang diduga menjadi pemicu konflik kepentingan dengan mengatasnamakan masyarakat Negeri Hutumuri.
Menurut Majelis Latupati, upaya tersebut mendapat pertentangan dari aturan hukum, hukum adat, kelembagaan maupun perangkat adat yang ada di Negeri Hutumuri, termasuk Raja/KPN dan Saniri Negeri.
Majelis Latupati juga menyoroti dugaan adanya upaya membangun opini, dukungan dan aksi yang dinilai tidak didukung bukti maupun dasar hukum yang memadai. Kondisi tersebut, menurut lembaga itu, berpotensi memunculkan provokasi dan memperbesar konflik di tengah masyarakat adat.
Namun, berbagai tudingan yang disampaikan Majelis Latupati tersebut merupakan pandangan dan hasil kajian lembaga sebagaimana tertuang dalam press release, sehingga setiap dugaan pelanggaran hukum tetap harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Majelis Latupati menyatakan mendukung Raja/KPN, Saniri Negeri dan masyarakat adat Negeri Hutumuri dalam memperjuangkan hak-haknya melalui proses hukum, proses adat maupun langkah lainnya yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Majelis Latupati mendorong aparat penegak hukum, Pemerintah Kota Ambon dan DPRD Kota Ambon untuk mengambil langkah profesional, transparan dan akuntabel dalam menyikapi persoalan tersebut.
Majelis Latupati juga meminta aparat penegak hukum mengungkap pihak-pihak yang diduga berada di balik persoalan adat di Negeri Hutumuri dan memproses setiap pihak yang nantinya terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan hukum.
Di tengah dinamika yang berkembang, masyarakat adat Kota Ambon, khususnya masyarakat Negeri Hutumuri, juga diminta tidak mudah terprovokasi oleh informasi maupun aksi dari pihak-pihak tertentu.
Majelis Latupati mengimbau seluruh masyarakat menjaga ketenangan, persatuan serta menyelesaikan setiap persoalan melalui mekanisme hukum dan adat yang berlaku.
Majelis Latupati turut meminta perangkat adat Negeri Hutumuri menerapkan sanksi adat sesuai aturan yang berlaku apabila terdapat pihak yang terbukti menghasut, memprovokasi atau melakukan tindakan yang berdampak buruk terhadap kehidupan masyarakat adat.
Sementara kepada insan pers, Majelis Latupati meminta agar pemberitaan mengenai persoalan Negeri Hutumuri disajikan secara akurat, berimbang dan kredibel serta berdasarkan data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. (BN Grace)





