Ambon, Bedahnusantara.com: Kegiatan Dialog Kebangsaan, Bacarita Kota Ambon “For Ambon Pung Bae” yang digagas oleh Polresta Pulau Ambon dan PP.Lease menyongsong HUT RI Ke-81 Tahun 2026 meninggalkan kesan dan catatan buruk bagi Masyarakat, Khususnya Masyarakat Adat yang ada di Kota Ambon.
Bagaimana tidak, kegiatan yang berlangsung di hotel Santika, pada Selasa 11 Agustus 2026 ini, sejatinya bertujuan mulia dan baik. Terutama dalam hal meningkatkan rasa Cinta Tanah Air, Menumbuhkan dan Memelihara Toleransi umat beragama, Menciptakan Masyarakat yang Harmonis dan taat Hukum,serta Meningkatkan ketertiban Masyarakat sekalipun berada dalam berbagai perbedaan suku, ras, dan golongan.
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah besar tokoh dari unsur Pemerintahan Kota Ambon (Walikota, Sekretaris Kota, dan Para Lurah), Selain itu hadir juga Unsur dari Pihak TNI-POLRI (Jajaran Pimpinan Polresta Ambon dan Perwakilan Dandim 1504), Unsur DPRD (yang diwakili Oleh Ketua DPRD Kota Ambon dan jajaran), Unsur Penegak Hukum lainnya (Kejari Ambon dan Jajaran), Unsur Masyarakat Adat (lewat Majelis Latupati Kota Ambon) Bersama sejumlah OKP, Ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat lainnya.
Akan tetapi kegiatan yang mulia ini kemudian harus dinodai lewat Tindakan Diskriminasi yang dialami oleh Majelis Latupati Kota Ambon. Yang pada akhirnya memilih untuk mengambil sikap tegas dengan cara meninggalkan tempat acara (wolk Out), pada saat acara puncak Dialog Kebangsaan Bacarita Kota Ambon “For Ambon Pung Bae” sedang berlangsung.
Hal tersebut diakibatkan dari, tidak Diundang dan di hadirkannya Ketua Majelis Latupati Kota Ambon, Reza Valdo Maspaitella selaku narasumber dalam acara Dialog Kebangsaan dimaksud. Padahal sejak jauh hari, pihak Majelis Latupati Kota Ambon dalam hal ini Ketua Majelis Latupati Kota Ambon (Reza Valdo Maspaitella) telah diminta kesediaannya oleh pihak panitia secara resmi untuk hadir dan memberikan materi dalam Dialog Kebangsaan Bacarita Kota Ambon “For Ambon Pung Bae”.
Tindakan tidak etis yang mencederai Harkat serta Martabat, dan terkesan diskriminatif terhadap Masyarakat Adat di Kota Ambon yang diwakili oleh Majelis Latupati Kota Ambon inilah yang menjadi penyebab pihak Majelis Latupati Kota Ambon mengambil sikap tegas dengan meninggalkan tempat kegiatan (Walk Out) saat acara puncak sedang berlangsung.
” Kami Majelis Latupati Kota Ambon, merasa terhina dan dipermainkan bahkan terkesan di diskriminasi oleh pihak Panitia Dialog Kebangsaan Bacarita Kota Ambon “For Ambon Pung Bae”, yang dengan tidak etis mengabaikan kehadiran Ketua Majelis Latupati Kota Ambon, Reza Valdo Maspaitella yang sejak semula diminta kehadiran dan kesediaannya menjadi pemateri pada kegiatan ini,” Ungkap Steve Palyama selaku kepala Kesekretariatan Majelis Latupati Kota Ambon.
Palyama menambahkan, “Beliau (Reza Valdo Maspaitella) Ketua Majelis Latupati Kota Ambon, adalah seorang tokoh yang sangat diperhitungkan di kancah Nasional dan Internasional, bahkan demi memenuhi tanggung jawabnya selaku anak adat, dan pemimpin Masyarakat Adat di Kota Ambon, beliau rela meninggalkan semua agenda penting lainnya di Jakarta dan terbang pulang ke Ambon, dengan maksud dan tujuan mulia dapat berkontribusi bagi Kota Ambon lewat kegiatan Dialog Kebangsaan, Bacarita Kota Ambon “For Ambon Pung Bae”. Namun yang terjadi malah pengorbanannya diabaikan dan diperlakukan secara tidak hormat,” Ungkap Palyama kesal.
Untuk diketahui, sejak jauh hati lanjutnya, Pihak Majelis Latupati Kota Ambon dalam hal ini Ketua Reza Valdo Maspaitella, telah dihubungi oleh pihak penyelenggara kegiatan untuk menjadi Narasumber dalam kegiatan dimaksud, namun pada kenyataanya kehadiran beliau (Ketua Majelis Latupati) tidak di indahkan.
“Bahkan dalam kapasitas sebagai Narasumber pun, Ketua Majelis Latupati Kota Ambon, tidak diundang kepanggung guna menjadi Pembicara sebagaimana agenda yang kami terima selaku pihak Majelis Latupati, dan hal ini menjadi bukti Tindakan diskriminasi terhadap Masyarakat Adat yang hari ini di wakili oleh Majelis Latupati Kota Ambon,” Jelas Palyama.
Padahal, tambahnya, fakta actual hari ini, tujuan kegiatan dialog kebangsaan Bacarita Kota Ambon “For Ambon Pung Bae” adalah bagaimana membahas dinamika dan problematika yang terjadi di masyarakat, khususnya masyarakat Kota Ambon, yang secara administrasi terdiri dari 22 Negeri Adat dan 8 Desa Administrasi.
” secara fakta hari ini, Kota Ambon terdiri dari 22 Negeri Adat dan 8 Desa Administrasi, sehingga secara kolektif keberadaan masyarakat Adat atau masyarakat Hukum Adat di kota Ambon mencapai hampir 90 persen, sebab ada pula Desa Administrasi yang tatanan pemerintahannya mempergunakan pola hukum adat misalnya, Desa Hative Kecil dan Desa Galala, Desa Hative Besar. Yang pada akhirnya secara faktual konteks kemasyarakatan yang menjadi objek pembahasan adalah Masyarakat Hukum Adat atau Masyarakat Adat,” Jelas Palyama.
Sehingga, yang menjadi aneh dan tidak masuk diakal kami adalah, bagaimana mungkin kegiatan Dialog Kebangsaan Bacarita Kota Ambon “For Ambon Pung Bae”, yang mengkonstruksikan terkait kehidupan masyarakat di Kota Ambon (lebih banyak masyarakat adat secara kolektif), akan tetapi perwakilan dan atau representasi dari masyarakat itu sendiri tidak diberi ruang untuk menyampaikan apa sebenarnya kondisi real di masyarakat.
” Kami adalah Representasi masyarakat, secara kolektif masyarakat Adat di Kota Ambon, akan tetapi kami malah tidak diberi ruang dan kesempatan untuk menyampaikan fakta, kondisi, realita, dan sejumlah problematika lainnya yang terjadi secara aktual di masyarakat adat Kota Ambon hari-hari ini, Lantas apakah solusi dan Langkah konkrit yang dapat ditempuh atau dihadirkan oleh pihak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum maupun Lembaga Negara lainnya guna mengatasi semua problematika yang terjadi di masyarakat?, Apakah bisa seorang dokter menyimpulkan kondisi penyakit dari seorang pasien yang datang dan berobat kepadanya, tanpa terlebih dahulu mendiagnosa kondisi sang pasien lewat Langkah tanya jawab? (jika dianalogikan dalam konteks Kesehatan),” Tutur Palyama.
Olehnya Tindakan yang dialami oleh Majelis Latupati Kota Ambon hari ini, menjadi sebuah catatan dan presenden buruk di mata Masyarakat Adat, yang mana sejak semula jauh sebelum Negara Indonesia ini lahir, Masyarakat Adat dan Tatanannya telah mendiami dan bahkan menjadi pembentuk lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
” Selama Adat dan Tatanan Masyarakat Adat selalu dan terus mengalami diskriminasi, di abaikan, di anak tirikan, dianggap sebagai pion kepentingan, maka janganlah kita berharap untuk Kota Ambon, dan semua yang ada di dalamnya akan mencapai apa yang kita cita-citakan, Sebab pada hakekatnya masyarakat Adat adalah kehidupan masyarakat yang menjadi jati diri dari Masyarakat di Kota Ambon, Maluku dan bahkan di Indonesia. Sehingga dengan terus merusak dan menghancurkan jati diri kita sendiri (Adat Istiadat dan kehidupan masyarakat Adat), maka kita sedang membawa Kota Ambon, Maluku, dan Indonesia kepada jurang kehancuran,” Tegas Palyama. (BN-08)





