Eltin Tanalepy: Jangan bicara Keadilan Sosial Kalau Tarif Telekomunikasi Antar Wilayah Masih Berbeda

Ambon, Bedahnusantara.com: Pandemi Covid-19 masih melanda Dunia dan Indonesia bahkan tren jumlah kasus positif masih menunjukan kenaikan.

Eltin%2BTelkomsel
Eltin Tanalepy: Jangan bicara Keadilan Sosial Kalau Tarif Telekomunikasi Antar Wilayah Masih Berbeda



Berbagai aktifitas baik masyarakat, Pemerintahan, Pendidikan dan Ekonomi kemudian masih belum dapat dijalankan secara baik disebabkan oleh dampak penularan virus Corona ini.

Berbagai cara dan metode kemudian digaungkan berbagai kalangan terkhususnya pemerintah demi menjaga kestabilan dan roda kehidupan masyarakat, salah satunya adalah dengan program stay at home, work from home, dan menggunakan teknologi dalam beraktifitas.

Namun proses pelaksanaan program tersebut kemudian harus mengalami kendala yang disebabkan oleh minimnya fasilitas telekomunikasi, dan mahalnya cost telekomunikasi terkhusus untuk daerah Indonesia bagian Timur.

Menyikapi kendala tersebut Dewan Pengurus Pusat Barisan Muda Kosgoro 1957 yang dipimpin oleh Sirajuddin Abdul Wahab dan Paul Hutajulu melaksanakan kegiatan Diskusi Edukasi Telekomunikasi via Daring dengan Tema Besar: “Akses Telekomunikasi Berkeadilan Di Seluruh Wilayah Indonesia” dengan Narasumber: Dave Laksono, Komisi I DPR RI, I Ketut Prihadi Kresna Mukti, Anggota Badan Regulasi Kelembagaan Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Drs. Nurul Yakni Setyabudi, Koordinator Kerjasama dan Kelembagaan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Al Akbar Rahmadillah, Founder Sobat Cyber Indonesia  dan Eltin Tanalepy, Keterwakilan dari Wilayah Indonesia Timur Pelaksana Tugas BMK 1957 Provinsi Maluku.

Webinar yang berlangsung membahas berbagai kebijakan dan regulasi serta polemik Pelayanan jasa Telekomunikasi yang ada diseluruh Indonesia. Mewakili suara Indonesia Timur yang didominasi oleh pengguna Jasa Telekomunikasi Telkomsel, Eltin Tanalepy menyampaikan berbagai persoalan dan kebijakan terkait Jasa telekomunikasi yang ada di wilayah ini,  salah satunya adalah mahalnya tarif penggunaan jasa layanan operator Telkomsel.

“Hal ini jelas meresahkan berbagai elemen yang ada dikawasan timur Indonesia, baik pelaku Ekonomi, Lembaga Sosial, Dunia Pendidikan, maupun Instansi Kesehatan. Mahalnya tarif penggunaan layanan telkomsel yang dibayar tidak sebanding dengan kepuasan yang seharusnya didapat oleh konsumen. Perbedaan tarif antara pengguna satu dengan pengguna lainnya dalam wilayah ini sangat menonjol,” Ungkapnya.

Lebih lanjut diterangkan oleh Tanalepy bahwa, “Contoh sederhana yang bisa saya sampaikan misalnya, dalam ruang kerja saya, tarif kuota internetan dari operator telkomsel ataupun sms dan telepon antara satu pengguna dengan pengguna lainnya berbeda, untuk paket internetan ada yang 75rb/ bulan: 15GB, 121rb/bulan: 14 GB, 82rb/bulan: 15GB. Parahnya lagi, saat kita akan melakukan transaksi transfer pulsa,biaya yang harus dibayar antara Rp. 1800 – 2500.
Kondisi ini sangat berbeda dengan tarif jasa layanan telekomunikasi telkomsel di wilayah Indonesia lainnya”. 

Menurut Tanalepy, Minimnya keberadaan  (Operator) Provider lain di wilayah Indonesia Timur, disinyalir menjadi salah satu faktor tingginya tarif layanan telekomunikasi operator telkomsel yang hari ini diketahui sebagai penguasa tunggal operator telekomunikasi di Indonesia Timur. 

Olehnya menurut Tanalepy, apabila ada beberapa provider telekomunikasi lainnya di wilayah Indonesia Timur, itu akan jauh lebih baik, karena masyarakat punya beberapa pilihan layanan operator dan tentu tarifnya pasti tidak semahal seperti saat ini.  

Hal lainnya yang ditekankan oleh Eltin Tanalepy adalah, “di wilayah Indonesia Timur, untuk daerah, yang jauh dari pusat Ibu Kota juga mengalami gangguan jaringan seluler maupun internet, hal ini tentu menyulitkan berbagai komunikasi dan koordinasi terkait keberlangsungan hidup masyarakat. Perlu adanya perhatian khusus dari pemerintah dan seluruh penyelenggaran layanan telekomunikasi.  

Ditambahkan pula “Dalam masa pandemic ini hampir seluruh aktivitas masyarkat maupun perkantoran berbasis online, jika persoalan- persoalan seperti yang terurai diatas tidak segera dikoordinasikan oleh pemerintah dan penyedia layanan telekomunikasi untuk ditindaklanjuti, maka besar kemungkinan akan ada perlambatan pembangunan dimasa pandemic dan pasca pandemic.  

“Jangan kita bicara Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia, jika sampai hari ini masih terjadi ketimpangan layanan Telekomunikasi di Wilayah Indonesia Timur” tutupnya.(BN-03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan