DPRD Kota Ambon Dukung Pemkot Tutup Lokalisasi Tanjung Batu Merah

Ambon, Bedahnusantara.com: Keberadaan lokasi prostitusi (Lokalisasi) seringkali dianggap mengganggu ketertiban dan kenyamanan banyak pihak, melanggar norma hukum, serta merupakan kejahatan kemanusiaan (perdagangan manusia), selain itu prostitusi juga sering kali menjadi sarang penyakit mematikan HIV/AIDS.

z pormes
Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon,
Zeth Pormes



Oleh sebab itu dipastikan pada awal Desember mendatang, lokalisasi tanjung Batu Merah yang berada di salah satu daerah pada Kota Ambon, akan segera ditutup.

Hal ini disampaikan, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy usai rapat koordinasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Maluku dan Daerah Kota Ambon dalam rangka penutupan lokalisasi prostitusi tanjung Batu Merah tahun 2019 di Manise Hotel,beberapa waktu lalu.

Dikatakannya, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah bertekad untuk menutup lokalisasi tanjung Batu Merah ditutup Desember, karena itu saat ini kitaelaksanakan workshop sebagai langkah penutupan lokalisasi tersebut.

Menyikapi sikap dan rencana pemerintah Kota Ambon tersebut,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon mendukung penutupan lokalisasi tanjung Batu Merah.

Demikian disampaikan Ketua Komisi I Zeth Pormes kepada wartawan di Ambon.

Dia mengatakan, penutupan lokalisasi ini sesuai dengan visi presiden bahwa seluruh lokalisasi di Indonesia harus ditutup.

“Dari 160 lokalisasi di Indonesia masih ada 6 lokalisasi yang belum ditutup termasuk Ambon,” katanya.

Untuk itu kata dia, komisi I DPRD Kota Ambon memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terkait dengan kebijakan penutupan lokalisasi Batu Merah namun, kita harus pikirkan kebijakan dan langkah yang harus dilakukan terhadap pekerja seks perempuan (PSP), para pengusaha dan masyarakat sekitar lokalisasi.

“Kita ingin mereka mendapat kehidupan yang layak, sehingga tidak menimbulkan gejala sosial lainnya,” ujarnya.

Dia harapkan, Kementerian maupun  Dinas Sosial harus ada anggaran khusus yang diperuntukkan bagi pemberdayaan PSP maupun masyarakat setempat.

“Pemberdayaan harus diberikan pelatihan kewirausahaan mereka berusaha baik ada yang mau tinggal maupun kembali ke tempat itu,” tandasnya (BN-03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan