BPK Audit Keuangan Pemkot Ambon

BPK%2Boke
BPK  Audit Penggunaan Anggaran Pemkot  Ambon

Ambon, Bedah Nusantara.com: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia wilayah Maluku dipastikan akan melakukan pengauditan terhadap keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, pada hari ini, Rabu (19/4).

 Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Anthoni Gustav Latuheru disela-sela sambutan pada acara Workshop Analisa Keuangan yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan Setda Kota Ambon, kemarin di The Natsepa Hotel.

“Dipastikan, besok (hari ini-red) BPK Republik Indonesia wilayah Maluku akan mengaudit laporan keuangan daerah Kota Ambon tahun 2016,”ujarnya.

Dia mengatakan, pihaknya telah memasukan laporan keterangan keuangan daerah tahun 2016 ke instansi BPK pada tanggal 17 April 2017. Maksud dari pada pemasukan laporan tersebut kata Latuheru, agar supaya diaudit dan lebihnya dapat memperbaiki laporan keuangan pemerintah daerah Kota Ambon dari Wajar dengan Pengecualian menjadi Wajar Tanpa Pengecualian.

“Minimal, kita upayakan agar tahun ini Pemerintah Kota Ambon dapat memperbaiki predikat pada laporan keuangan dari WDP menjadi WTP tahun ini,”jelasnya.

Pemkot Ambon pada tahun 2015 lalu melalui laporan keuangannya menyandang predikat Wajar Dengan Pengecualian atau WDP.

“Predikat ini didapati setelah BPK Republik Indonesia wilayah Maluku mengumumkan laporan keuangan pemerintah se-Provinsi Maluku,”akuinya.

Dia mengakui, BPK Republik Indonesia wilayah Maluku beralasan predikat WDP yang dipakaikan ke tubuh Pemerintah Kota Ambon lantaran masih banyak item yang belum tertata rapih oleh pemerintah, salah satu yang disoroti yakni terkat aset pemerintah kota yang belum dibenahi secara baik.

“Salah satu rekomendasi yang dikeluarkan yakni pemerintah Kota harus membenahi tata aset milik pemerintah daerah,”terangnya.

Dia menambahkan, jika tahun ini pihaknya telah bekerja maksimal dalam membenahi aset yang menjadi rekomendasi BPK Republik Indonesia untuk dibenahi.(BN-02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan