![]() |
| Abraham Gainau |
Dobo, Bedah Nusantara.com: Terkait dengan pemberitaan salah satu Koran lokal edisi 520 tanggal 18 Mei 2015 yang berjudul “Terkait Fakta persidangan di Pengadilan Tipikor, Gainau Sudah waktunya dijadikan tersangka kasus korupsi MTQ” disambut panas oleh Tokoh masyarakat Aru.
Thomas Benamen.SH mengatakan seharusnya Jaksa sudah menangkap PLT Bupati Kepulauan Aru. Abraham Gainau, untuk selanjutnya dijebloskan kedalam penjara.
Menurut Benamen tidak mungkin seorang yang berhubungan langsung dengan anggaran tidak terlibat dalam pengelolaan dana MTQ karena pada waktu itu yang bersangkutan adalah sekretaris Daerah (Sekda) otomatis yang bersangkutan adalah Penguasa Pengguna Anggaran (PPA).
Selain itu Abraham Gainau adalah Ketua Panitia MTQ sehingga sudah tentu yang menandatangani serta desposisi dalam surat perintah membayar untuk pencairan anggaran tambahan pelaksanaan MTQ sebesar 2,9 miliar.
Thomas Benamen juga menyentil SPK dan Akper yang sempat operasi sementara di kabupaten Aru dengan meminta BPK audit penggunaan dana untuk SPK Aru tahun 2008 dan 2009 yang diduga bermasalah dan berpotensi merugikan uang negara, selain itu persoalan Akper yang diduga anggaran mencapai miliaran rupiah dan perlu ditelusuri.
Thomas Benamen juga mempertanyakan bantuan untuk Akbid Aru yang sampai saat ini tidak di ketahui oleh Yayasan.
“masalah SPK dan Akper yang sempat dikelola Pemda Aru untuk perlu di audit BPK karena di curigai ada penyelewengan anggaran tersebut” kata Benamen
Thomas Benamen juga sangat menyesal dengan Abraham Gainau yang tidak menjawab proposal Akbid Aru untuk memberikan bantuan dalam acara wisudah Akbid bulan Mei 2015, padahal Akbid merupakan satu-satunya perguruan Tinggi Swasta di Aru yang konsisten dalam memproduksi lulusan-lusan tenaga kesehatan yang sudah mengabdi di Aru walaupun dengan banyak kekurangan yang dimiliki. (BN-08)






