Bappenas dan LCDI Tinjau Persiapan Pembangunan Fasilitas MRF–RDF di Ambon

IMG 9730

Editor: Redaksi

Ambon, Bedahnusantara.com: Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus mematangkan langkah strategis dalam pengelolaan sampah modern melalui kunjungan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama program Low Carbon Development Indonesia (LCDI). Kunjungan ini menjadi bagian dari persiapan pembangunan fasilitas Material Recovery Facility (MRF) dan Refuse Derived Fuel (RDF) di Kota Ambon.

Program ini diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon melalui pendekatan pembangunan rendah karbon (Low Carbon). Dalam pelaksanaannya, Pemkot Ambon berkolaborasi dengan pihak offtaker MLA untuk memperoleh bantuan hibah pembangunan fasilitas MRF melalui program LCDI, yang nantinya akan diintegrasikan dengan pembangunan fasilitas RDF melalui dukungan APBD Kota Ambon.

Rencananya, pembangunan fasilitas MRF dan RDF akan dipusatkan di kawasan IPST Kota Ambon dan ditargetkan mulai direalisasikan pada tahun 2026. Fasilitas MRF akan difungsikan sebagai pusat pemilahan, pengomposan, serta daur ulang sampah. Sementara itu, fasilitas RDF akan mengolah residu sampah yang tidak dapat didaur ulang menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara.

Dalam paparan yang disampaikan, proyek ini juga diarahkan untuk mencapai target pengelolaan sampah Kota Ambon, yakni pengurangan sampah sebesar 70 persen, penanganan 30 persen, serta memastikan 100 persen sampah dapat terkelola dengan baik.

Saat ini, Kota Ambon diketahui menghasilkan sekitar 256,41 ton sampah per hari. Namun, dari jumlah tersebut, hanya sekitar 180,5 ton yang mampu diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Toisapu. Kondisi ini menjadi salah satu alasan utama perlunya sistem pengelolaan sampah berbasis teknologi yang lebih modern dan berkelanjutan.

Kepala DLHP Kota Ambon, Apries Gaspersz, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (16/4/2026), menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas MRF–RDF merupakan bagian dari realisasi rencana aksi Wali Kota Ambon dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan ramah lingkungan.

“Program ini sejalan dengan konsep pembangunan rendah karbon atau LCDI, di mana kita mendorong pengurangan emisi, efisiensi sumber daya, serta pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Dengan adanya MRF dan RDF, kita tidak hanya mengurangi timbunan sampah ke TPA, tetapi juga memanfaatkan kembali sampah menjadi sesuatu yang bernilai,” jelas Gaspersz.

Ia menambahkan, kebijakan ini juga telah selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ambon 2025–2029 serta visi pembangunan daerah, yakni “Ambon Manise yang Inklusif, Toleran, dan Berkelanjutan.”

Lebih lanjut, Pemkot Ambon juga menegaskan komitmennya untuk menghentikan sistem open dumping di TPA Toisapu dan beralih ke sistem pengelolaan sampah berbasis teknologi yang lebih ramah lingkungan.

Dengan hadirnya fasilitas MRF–RDF, diharapkan dapat memperpanjang umur layanan TPA, mengurangi jumlah sampah yang tidak terkelola, serta membuka peluang pemanfaatan energi alternatif dari sampah. Selain itu, kawasan IPST ke depan juga diproyeksikan berkembang menjadi pusat pengolahan sampah terpadu yang modern di Kota Ambon.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam transformasi pengelolaan sampah di Ambon menuju sistem yang lebih efisien, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan