Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Ambon, Richard Luhukay, menegaskan bahwa pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) merupakan momentum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2025.
Hal ini disampaikan Luhukay kepada wartawan usai mengikuti rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Ambon, yang berlangsung di ruang rapat Komisi I DPRD Kota Ambon, Kamis (16/4/2026).
Menurutnya, forum pembahasan LKPJ menjadi ruang strategis bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memaparkan capaian kinerja, sekaligus menerima masukan dari DPRD sebagai representasi masyarakat.
“Melalui pembahasan ini, kita dapat melihat secara menyeluruh sejauh mana program yang telah dijalankan memberikan dampak, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan,” ujar Luhukay.
Ia menjelaskan, evaluasi tersebut sangat penting sebagai bahan perbaikan dalam penyusunan program kerja ke depan, agar lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, khususnya di sektor kepemudaan dan olahraga.
Luhukay juga menegaskan bahwa Dispora Kota Ambon terbuka terhadap setiap masukan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus I DPRD. Menurutnya, hal ini mencerminkan adanya sinergi yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Hasil pembahasan LKPJ nantinya akan menjadi rujukan bagi kami dalam menyusun program ke depan, sehingga lebih efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengapresiasi peran aktif DPRD Kota Ambon dalam mengkaji LKPJ secara detail. Pengawasan yang dilakukan dinilai sangat membantu OPD dalam meningkatkan kinerja serta akuntabilitas pelaksanaan program.
“Rekomendasi yang dihasilkan tentu akan menjadi perhatian kami untuk perbaikan dan peningkatan program ke depan,” tambahnya.
Untuk itu, Luhukay berharap proses pembahasan LKPJ dapat berjalan optimal dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif, guna mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan. (BN Grace)





