Apries Tegaskan Peran Kunci Sekda dalam Mengakselerasi Program Prioritas Ambon

IMG 0241 scaled

Editor: Redaksi

Ambon, Bedahnusantara.com: Calon Sekretaris Daerah Kota Ambon, Apries B. Gaspersz, memaparkan gagasan strategisnya dalam tahapan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang berlangsung di Manise Hotel Ambon, Senin (27/4/2026).

Mengawali pemaparannya, Gaspersz menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Ambon yang telah memberikan kesempatan kepada para peserta untuk mengikuti proses seleksi secara terbuka. Ia kemudian langsung menguraikan makalah berjudul “Peran Strategis Sekretaris Daerah Kota Ambon dalam Mewujudkan Program Prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon Menuju Kota Ambon yang Manis, Inklusif, Toleran, dan Berkelanjutan.”

Dalam paparannya, Gaspersz menegaskan bahwa Sekretaris Daerah memiliki posisi yang sangat strategis sebagai motor penggerak birokrasi dan koordinator utama perangkat daerah. Peran tersebut, menurutnya, telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menempatkan Sekda sebagai penghubung utama antara kepala daerah dengan seluruh organisasi perangkat daerah.

Ia menggarisbawahi bahwa tantangan utama yang dihadapi Pemerintah Kota Ambon saat ini adalah bagaimana meningkatkan efektivitas perencanaan dan penganggaran program, memperkuat kapasitas sumber daya manusia aparatur, serta memastikan pengawasan dan pengendalian berjalan optimal. Ketiga aspek ini dinilai menjadi fondasi utama dalam menjamin keberhasilan pelaksanaan 17 program prioritas daerah.

Menurut Gaspersz, perencanaan dan penganggaran merupakan satu kesatuan siklus yang tidak dapat dipisahkan. Kualitas perencanaan yang baik akan menentukan arah pembangunan, sementara penganggaran yang tepat memastikan program dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung modernisasi sistem perencanaan dan pengelolaan anggaran, sebagai bagian dari tuntutan reformasi birokrasi.

Di sisi lain, ia menilai tantangan fiskal daerah saat ini semakin kompleks. Keterbatasan anggaran menuntut pemerintah daerah untuk lebih kreatif dalam merancang program yang berdampak langsung kepada masyarakat, termasuk melalui pendekatan quick wins dengan biaya rendah namun hasil yang nyata. Dalam konteks ini, Sekda dituntut mampu merumuskan kebijakan yang adaptif serta menjaga keseimbangan fiskal daerah.

Lebih lanjut, Gaspersz menekankan pentingnya penguatan kualitas SDM aparatur sebagai pelaksana teknis program pembangunan. Ia menyebut bahwa aparatur pemerintah harus dikelola secara sistematis, mulai dari perencanaan kebutuhan, rekrutmen, pelatihan, hingga pengembangan karier. Aparatur juga dituntut untuk menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta netralitas dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Reformasi birokrasi tidak hanya berbicara soal sistem, tetapi juga kualitas manusia di dalamnya. Aparatur harus mampu bekerja berdasarkan indikator kinerja yang jelas dan terukur,” ujarnya.

Dalam hal pengawasan dan pengendalian, Gaspersz menegaskan bahwa fungsi tersebut harus dijalankan secara konsisten dan objektif untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai perencanaan. Ia menekankan pentingnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), khususnya Inspektorat, dalam melakukan evaluasi serta memberikan rekomendasi perbaikan tanpa intervensi kepentingan tertentu.

Untuk mendukung implementasi gagasannya, Gaspersz menawarkan sejumlah strategi konkret. Di antaranya adalah pelaksanaan rapat koordinasi perencanaan pembangunan secara rutin setiap minggu, penerapan sistem reward and punishment bagi perangkat daerah, serta peningkatan kompetensi aparatur melalui pelatihan dan pendidikan berkelanjutan.

Ia juga mengusulkan pemberian kompensasi dan penghargaan sebagai bentuk motivasi kerja, pelaksanaan workshop perangkat daerah untuk memperkuat pemahaman teknis program, serta ekspos dan evaluasi terbuka terhadap capaian program prioritas. Selain itu, penguatan pengawasan melekat dan pengembangan survei kepuasan masyarakat berbasis teknologi menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.

Tak hanya itu, Gaspersz juga mendorong keterlibatan masyarakat, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya melalui forum-forum terbuka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.

Dalam kesimpulannya, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ambon membutuhkan sosok Sekretaris Daerah yang tidak hanya berperan sebagai administrator, tetapi juga sebagai pemimpin yang mampu menjadi koordinator, fasilitator, inspirator, sekaligus evaluator. Sosok tersebut harus memiliki kombinasi kompetensi manajerial, teknis, dan sosial kultural yang kuat.

Ia juga menekankan bahwa optimalisasi fungsi perencanaan, penganggaran, serta pengendalian harus dilakukan secara terintegrasi dengan dukungan seluruh perangkat daerah. Dengan demikian, pelaksanaan program prioritas dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Melalui pemaparan yang komprehensif tersebut, Apries B. Gaspersz menunjukkan komitmennya untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik, responsif, dan berorientasi pada hasil, guna mewujudkan Kota Ambon yang semakin maju, inklusif, toleran, dan berkelanjutan. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan