Anak Penderita Cerebral Palsy di Ambon Terima Kursi Roda Khusus dari Kementerian Sosial

IMG 20251110 WA0006 scaled

 

Ambon, Bedahnusantara.com – Seorang anak penyandang disabilitas cerebral palsy di Kota Ambon menerima bantuan kursi roda khusus dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Wasana Bahagia di Ternate, Maluku Utara.

 

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, Wendy Pelupessy, saat diwawancarai di Kantor Balai Kota Ambon, Senin (10/11/2025). Ia menjelaskan bahwa kursi roda tersebut merupakan jenis khusus yang dirancang untuk anak dengan kondisi cerebral palsy, sesuai dengan rekomendasi dokter anak dan dokter saraf yang menangani.

 

“Bantuan ini berasal dari Kementerian Sosial melalui Sentra Wasana Bahagia di Ternate, karena untuk wilayah Maluku penyalurannya terpusat di sana. Kursi roda ini memang berbeda dari kursi roda biasa, karena khusus diperuntukkan bagi anak penyandang cerebral palsy,” ujar Pelupessy.

 

Menurutnya, permohonan bantuan dilakukan berdasarkan hasil asesmen medis dan sosial yang menunjukkan kebutuhan mendesak terhadap alat bantu tersebut. “Dokter anak dan dokter saraf menganjurkan agar anak ini mendapatkan kursi roda khusus untuk mendukung aktivitas dan terapi hariannya. Karena itu kami mengusulkan ke Kementerian, dan alhamdulillah, bantuan itu sudah terealisasi,” jelasnya.

 

Pelupessy menambahkan, untuk saat ini bantuan kursi roda khusus diberikan kepada satu anak yang paling membutuhkan, namun Dinas Sosial bersama para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) telah melakukan pendataan bagi penyandang disabilitas lain yang memiliki kebutuhan serupa.

 

“Untuk sementara memang baru satu penerima yang cerebral palsy, tapi teman-teman pendamping PKH sudah mendata berapa banyak kebutuhan serupa untuk tahun depan. Nanti akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran kita,” ungkapnya.

 

Ia juga memastikan bahwa apabila terdapat warga dengan kondisi serupa yang membutuhkan alat bantu, Dinas Sosial siap mengajukan permohonan tambahan kepada Kementerian Sosial. “Kalau memang ada lagi yang membutuhkan, kita bisa menyurat dan meminta bantuan dari Kementerian Sosial melalui sentra yang sama,” tandas Pelupessy.

 

Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup anak penyandang disabilitas serta menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan pelayanan sosial yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan