![]() |
| Simbolisasi Penyerahan SK 80 Persen |
Namrole, Bedah Nusantara.com: Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Tagop Sudarsono Solissa, Jumat (15/4) menyerahkan SK 80 Persen bagi 292 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur Honorer Katagori II (K2), di lingkup Pemerintah Kabupaten Bursel.
Penyerahan SK itu dipusatkan ruang Aula Kantor Bupati dan disaksikan langsung oleh Sekda Kabupaten Bursel, Mahmud Souwakil dan sejumlah pimpinan SKPD.
Bupati mengatakan, SK yang telah ditanda tangani pihaknya sejak kurang lebih sebulan lalu itu merupakan SK 80 Persen. Dimana, nantinya setelah para CPNS ini mengikuti prajabatan, barulah mereka bisa memperoleh SK 100 persen.
Katanya lagi, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), maka mereka yang telah memperoleh SK itu punya tanggung jawab dan kewajiban untuk mengabdi dimana pun sesuai SK yang diberikan.
“Jadi, bukan saudara-saudara yang punya hak untuk menentukan saudara-saudara akan ditempatkan dimana.
Pak Bupati, Pak Sekda atau Pak Kepala BKD, saya mau ditempatkan disini.
Saudara-saudara tidak punya hak seperti itu, tapi saudara-saudara punya kewajiban untuk melaksanakan tugas dimana pun saudara-saudara ditugaskan. Sedangkan hak saudara-saudaranya hanya ada pada penerimaan gaji,” kata Bupati.
Dirinya berharap para CPNS ini akan mekaksanakan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab dimana pun mereka ditempatkan dan tak hanya memusatkan pikiran untuk mengusulkan perpindahan tempat tugas di wilayah Kabupaten Bursel maupun keluar dari Kabupaten Bursel.
“Sementara yang dibutuhkan itu adalah bagaimana saudara-saudara dapat melaksanakan tugas yang menyebar pada seluruh wilayah Kabupaten Bursel, terutama untuk tenaga guru dan kesehatan,” ujarnya.
Bupati mengaku, dari 300 orang yang dinyatakan lulus seleksi Honerer k2, setelah diverifikasi administrasinya ternyata ada delapan orang yang dinyatakan gugur dan tidak bisa diusulkan NIP-nya. Oleh karena itu, 292 CPNS yang telah menerima SK-nya haruslah bersyukur.
“Delapan orang yang gugur itu diantaranya 2 orang yang sudah meninggal, 3 orang yang punya nama double dan sisanya sudah diangkat menjadi PNS,” urainya.
Maka dari itu, untuk mengisi kekosongan tersebut, pihaknya sudah mencoba berkomunikasi dengan pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar bisa digantikan dengan Honorer K2 yang lain, namun hal itu tak dimungkinkan oleh pihak BKN, karena hal itu dapat berpengaruh langsung terhadap pergeseran pengangkatan Honorer K2 secara nasional.
Namun demikian, Bupati mengaku telah mengusulkan sebanyak 700 orang lebih Honorer ke pihak BKN, hanya saja belum ada regulasi yang dikeluarkan sebagai jawaban atas usulan dan perjuangan pihaknya itu.
“Sesuai dengan janji dari Kementerian PAN-RB bahwa mereka itu akan kembali diakomodir dengan menggunakan tes, walau kemarin kami sudah mengupayakan agar tidak menggunakan tes, tetapi ternyata kebijakan Nasional harus pula menggunakan tes untuk yang sudah ditetapkan sebagai K2 yang sudah diusulkan kurang lebih 700 orang lebih,” terangnya.
Jadi, lanjutnya, kepada para CPNS yang telah menerima SK CPNS ini diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan baik. Sebab, dimasa-masa ini adalah masa percobaan dan tak boleh menganggap bahwa ketika sudah menerima SK dan bisa seenaknya.
“Tidak demikian, sebab kalau saudara-saudara di perusahaan swasta, berarti saudara-saudara sementara dalam masa uji coba dan dalam masa waktu 2 tahun, saudara-saudara harus mengikuti prajabatan. Dimana, kalau lewat, maka saudara-saudara akan dinyatakan gugur sebagai CPNS,” ungkapnya.
Olehnya itu, harus diingat bahwa, walaupun para CPNS ini mellaksanakan tugas dipelosok desa atau dimana-mana pun juga yang ada di Bursel ini yang tentunya tidak terlepas dari masih kurangnya akses informasi dan komunikasi, makanya harus ada hubungan dengan teman-teman yang lain sehingga dapat mengetahui kapan akan mengikuti prajabatan golongan II.
“Sebab, kalau dalam masa waktu 2 tahun saudara-saudara tidak mengikuti prajabatan, maka akan dinyatakan gugur sebagai CPNS,” tandasnya.
Selanjutnya, kata Bupati, bagi guru-guru yang sudah diangkat sebagai CPNS, harus sesegera mungkin menjalani kuliah S1.
Sebab, banyak yang belum sarjana dan harus sesegera mungkin mendaftarkan diri di Universitas Terbuka (UT), sebab sekarang seluruh pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku telah bekerja sama dengan Universitas Terbuka untuk menyelesaikan studi S1 bagi guru-guru yang belum S1.
Apalagi, sesuai dengan aturan Pendidikan Nasional, maka sampai dengan Tahun 2016, seluruh guru di Indonesia sudah harus sarjana dan bagi guru yang tidak sarjana, itu akan dikembalikan. Untuk itu, para CPNS harus mencermati hal tersebut sehingga nantinya ketika SK-nya sudah diterima, harus sesegera mungkin berkomunikasi dengan UT untuk mendaftarkan diri disitu.
“Dimana tidak dipungut biaya sesuai dengan janji pemerintah pusat kepada kita dan kemarin pun tidak dipungut biaya,” bebernya.
Sedangkan, untuk kerja sama pemerintah Provinsi Maluku dengan Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon untuk pendidikan S1 guru-guru, nantinya di Tahun 2016 sudah berakhir dan di Kabupaten Bursel dinyatakan selesai.
Dirinya pun mengaku bahwa pada CPNS dari Honorer K2 ini banyak yang golongan II.
Dimana, saat ini di dalam struktur organisasi kepegawaian, golongan II masih masuk atau diperkenankan.
Namun, kedepan sesuai dengan kebutuhan tenaga teknis pemerintahan secara umum, tidak boleh ada lagi yang ijazah SMA atau diploma, tetapi harus sarjana.
“Untuk itu, pemerintah daerah memberikan peluang kepada saudara-saudara sekalian untuk mengikuti pendidikan S1di Universitas Iqra Buru dan Unpatti Ambon,” ungkapnya.
Sebab, Pemerintah Kabupaten Bursel sendiri sudah mencoba dalam beberapa tahun guna mendirikan universitas disini, tetapi dengan persyaratan yang begitu ketat dan sebagainya sehingga pihaknya belum mampu mendirikannya.
“Sehingga kita harus bekerja sama, sebab persyaratan sudah semakin ketat untuk mendirikan sebuah perguruan tinggi atau universitas sehingga kita harus bekerja sama dengan perguruan tinggi yang sudah ada di Maluku, seperti Iqra Buru, Unpatti Ambon dan Darussalam Ambon untuk membuat kelas jauhnya di wilayah Kabupaten Bursel ini dan saya berharap agar saudara-saudara yang sudah diterima sebagai tenaga CPNS harus kuliah, sebab itu juga berkaitan dengan karier dan masa kerja para CPNS itu kedepannya,” tuturnya. (BN-09)






