27 CPNS Bakal Ikut Diklat Prajabatan Golongan II

diklat
Ilustrasi Proses Prajabatan CPNS

Namrole, Bedah Nusantara.com: Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Kabupaten Bursel yang bekerja sama dengan Balai Diklat Provinsi Maluku akan menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat)
Prajabatan Golongan II yang akan diikuti oleh 27 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah lulus tes CPNS umum 2013 lalu.

Hal itu dikemukakan Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bursel, AM Laitupa kepada wartawan di Kantor Bupati Bursel, Kamis, 9 April 2015.

“Prajabatan PNS Golongan II itu akan dilaksanakan mulai tanggal 13 April 2015 dan akan berlangsung kurang lebih 3 minggu kedepan di Kabupaten Bursel.

Dimana, kegiatan ini dilaksanakan oleh BKD dan Diklat Kabupaten Bursel, tetapi penyelenggaranya adalah Balai Diklat Provinsi Malukum” kata Laitupa.

Dikatakan, jika nantinya Bupati Kabupaten Bursel, Tagop Sudarsono Solissa sudah berada di Namrole, maka kegiatan tersebut akan dibuka oleh Bupati.

Tetapi, jika Bupati berhalangan, maka akan dibuka oleh Wakil Bupati, Buce Ayub Seleky ataupun pejabat Esalon II lainnya.

“Pembukaannya akan dilaksanakan di Aula Kantor Bupati oleh Pak Bupati atau yang mewakili Pak Bupati.

Sedangkan untuk pendidikannya akan kita gunakan ruangan pada SMA Negeri Namrole,” terangnya.

Dirinya pun mengaku, bahwa peserta Diklat ini tidak seluruhnya berasal dari Kabupaten Bursel semata, tetapi ada pula titipan peserta dari Provinsi Maluku.

“Jumlah peserta Diklat Prajabatan Golongan II itu dari Kabupaten Bursel berjumlah 24 orang, ditambah dengan tiga orang dari Provinsi Maluku yang bergabung dalam Diklat
Prajabatan Golongan II di Kabupaten Bursel sehingga jumlah keseluruhannya ada 27 orang peserta yang akan mengikutinya,” urainya.

Mantan guru ini menjelaskan, Diklat Prajabatan adalah syarat bagi CPNS untuk diangkat menjadi PNS.

Dimana, Diklat Prajabatan dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan guna pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika PNS, pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan negara, bidang tugas dan budaya organisasinya supaya mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat.

Terlebih lagi, PNS sebagai unsur utama sumber daya manusia aparatur negara memiliki peranan penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan  pemerintahan dan
pembangunan.

Sebab, PNS yang mampu memainkan peranan tersebut adalah PNS yang memiliki kompetensi yang diindikasikan dari sikap dan perilakunya yang penuh dengan
kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermorak dan bermental baik, profesional, sadar akan tanggung jawab sebagai pelayan publik, serta mampu menjadi perekat persatuan
dan kesatuan bangsa.

Maka dari itu, katanya lagi, untuk membentuk sosok PNS sebagaimana harapan bersama, perlu dilaksanakan pembinaan melalui jalur Diklat yang mengarah pada upaya
peningkatan: Sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa, negara dan tanah air; Kompetensi teknis, manajerial, dan/atau
kepemimpinannya; Efisiensi, efektivitas dan kualitas pelaksanaan tugas yang dilakukan dengan semangat kerjasama dan tanggung jawab sesuai dengan lingkungan kerja dan
organisasinya.

“Dia harus tahu posisinya bahwa dia adalah PNS dan bukan masyarakat biasa sehingga tindak langkah dan tindakan serta karakter dirinya itu harus sesuai dengan ketentuan
aturan yang berlaku,” tuturnya. (BN-09)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan