Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Pemerintah Kota Ambon memanfaatkan momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas), Rabu (20/5/2026), untuk meluncurkan Modul Ajar Literasi Keuangan bagi siswa SMP dan MTs sekaligus menandatangani Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang PAUD dan SD di Balai Kota Ambon.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan peluncuran modul tersebut menjadi langkah penting dalam membangun budaya literasi dan pengelolaan keuangan sejak dini bagi pelajar di Kota Ambon.
“Ini baru pertama, kita harus bangga karena ini modul ajar literasi keuangan pertama di Indonesia untuk tingkat SMP dan MTs. Terima kasih kepada OJK, TPAKD, Dinas Pendidikan, Kemenag, MGMP, dan seluruh stakeholder yang berkontribusi,” kata Wattimena.
Peluncuran modul dilakukan bersama Kepala OJK Provinsi Maluku, Haramain Billady, di sela-sela upacara bendera Harkitnas.
Menurut Wali Kota, modul tersebut lahir dari kolaborasi antara Pemerintah Kota Ambon, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Dinas Pendidikan, Kementerian Agama Kota Ambon, serta Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) IPS.
Ia menginstruksikan seluruh kepala sekolah untuk segera menerapkan modul tersebut di seluruh SMP dan MTs di Kota Ambon tanpa penundaan. Tercatat sebanyak 53 SMP dan 10 MTs negeri maupun swasta akan mengimplementasikan kurikulum tersebut.
Selain itu, sekolah juga diminta mendorong siswa membuka rekening Simpanan Pelajar (Simpel) guna membangun budaya menabung sejak dini.
“Kita pernah sukses lakukan ini di tahun 2022-2023, tapi anak-anak itu kan sudah lulus. Sekarang giliran anak-anak baru yang mesti kita edukasi agar giat menabung. Ingat falsafah lama, hemat pangkal kaya. Mari kita bikin anak-anak kita kaya dengan budaya menabung sejak dini,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Ambon juga melakukan penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang PAUD dan SD.
Wattimena menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penerimaan murid baru berjalan objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan.
“Ke depan tidak boleh ada lagi praktik titip-menitip bangku sekolah lewat pesan singkat maupun jalur belakang. Semua sekolah sama saja. Kita ingin hindari proses yang tidak sesuai ketentuan demi menjamin keadilan bagi semua anak di kota ini,” tegasnya.
Penandatanganan pakta integritas turut dilakukan oleh Pj Sekretaris Kota Ambon, Kepala BPMP Provinsi Maluku, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Maluku, Kepala BPMP Provinsi Maluku, pimpinan perbankan dan lembaga jasa keuangan, anggota DPRD Kota Ambon, serta pimpinan OPD dan ASN lingkup Pemerintah Kota Ambon. (BN Grace)




