Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun meminta, ketimpangan pembangunan antar wilayah menjadi perhatian serius, sehingga momentum usia ke-81 Provinsi Maluku dapat menjadi titik evaluasi, untuk mendorong pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan.
Pernyataan tersebut disampaikan Watubun dalam sambutannya, saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Provinsi Maluku, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, Rabu (19/8/2026).
Watubun mengatakan, usia 81 tahun merupakan perjalanan panjang yang patut disyukuri. Namun, usia tersebut sekaligus harus menjadi momentum evaluasi terhadap berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat.
Menurutnya, berbagai capaian pembangunan yang telah diraih pemerintah patut diapresiasi.
Kendati demikian, kondisi Maluku saat ini masih menunjukkan adanya ketertinggalan, dibandingkan sejumlah provinsi lain, terutama dalam aspek pembangunan, pelayanan publik dan kesehatan.
“Namun kenyataannya, Provinsi Maluku pada hari ini masih jauh tertinggal dari provinsi-provinsi lain di bidang pembangunan, pelayanan publik, kesehatan, dan lainnya,” kata Watubun.
Ia menilai, persoalan tersebut membutuhkan intervensi kebijakan secara berkelanjutan dari seluruh tingkatan pemerintahan, mulai dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku hingga pemerintah kabupaten dan kota.
Watubun menegaskan, tantangan pembangunan Maluku tidak dapat dilepaskan dari karakter daerah, sebagai provinsi kepulauan.
“Kondisi geografis yang menyebabkan, masyarakat tersebar di banyak pulau berdampak langsung terhadap tingginya biaya penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” sebut Watubun.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian, dalam kebijakan transfer keuangan dari pemerintah pusat.
Formula pembagian Dana Alokasi Umum (DAU), kata Watubun, dinilai belum sepenuhnya mencerminkan karakter dan kebutuhan daerah kepulauan.
“Ini persoalan bagi daerah kepulauan, seperti daerah kita, di mana kebutuhan pelayanan publik sangat mahal, karena masyarakatnya tersebar di banyak pulau. Tetapi seluruh karakter biaya kepulauan tidak tercermin dalam proporsi, dalam formula pembagian DAU,” ujarnya.
Watubun menilai, kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang selama ini turut memengaruhi kecepatan pembangunan di Maluku.
Karena itu, kebijakan fiskal nasional dinilai perlu terus diperbaiki, agar daerah kepulauan memperoleh dukungan yang lebih, sesuai dengan kondisi geografisnya.
Dalam konteks tersebut, lanjut dia, DPRD Provinsi Maluku memberikan dukungan terhadap perjuangan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan.
Watubun berharap, regulasi tersebut dapat segera ditetapkan, sehingga terdapat dasar hukum yang lebih kuat, untuk memperjuangkan kepentingan daerah kepulauan.
“Mudah-mudahan RUU tentang Daerah Kepulauan yang sementara ini diperjuangkan oleh seluruh rakyat Maluku, melalui Gubernur Maluku dan DPR RI melalui panitia khusus, agar secepatnya dapat ditetapkan,” katanya.
Menurut Watubun, kehadiran UU Daerah Kepulauan diharapkan, mampu memperkecil kesenjangan pembangunan, sekaligus memperkuat konektivitas antarpulau di Maluku.
Ia juga menyoroti sejumlah proyek strategis, yang dinilai memiliki peran penting bagi masa depan perekonomian daerah. Salah satunya adalah, Maluku Integrated Port (MIP), yang diharapkan segera direalisasikan pemerintah pusat.
Selain itu, pembangunan dan pengelolaan Blok Masela juga mendapat perhatian DPRD. Watubun berharap, proyek tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dan tidak hanya memberikan keuntungan secara ekonomi pada tingkat nasional.
“Diharapkan, ke depan dapat memberi manfaat nyata dalam pembangunan, dan anak Maluku harus menjadi tuan di negeri sendiri,” tegasnya.
Di tengah percepatan pembangunan dan investasi, Watubun juga mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap hak masyarakat adat.
Dia menyebut, pembangunan harus tetap menghormati keberadaan masyarakat hukum adat, dan hak-hak tradisional yang telah dijaga secara turun-temurun.
Ia merujuk pada Pasal 18B Ayat (2) UUD 1945 yang memberikan pengakuan terhadap kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya, sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat, serta prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Atas dasar itu, mari kita terus berjuang, agar negara dapat memberikan kepastian hukum terhadap masyarakat adat, dengan hadirnya undang-undang masalah hukum adat, tanpa menghilangkan kewenangan negara,” ujarnya.
Watubun menegaskan, agenda pembangunan tidak boleh mengabaikan hak masyarakat adat, yang selama ini menjaga dan mengelola wilayahnya.
Kepastian hukum terhadap masyarakat adat dinilai menjadi bagian penting, agar pembangunan dan investasi dapat berjalan, tanpa menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
Di sisi lain, DPRD Provinsi Maluku mengapresiasi perkembangan sejumlah indikator ekonomi daerah. Watubun menyebut, kinerja makroekonomi Maluku menunjukkan perkembangan positif sebagaimana disampaikan dalam pidato Gubernur Maluku.
Apresiasi tersebut diberikan kepada Pemerintah Provinsi Maluku, pemerintah kabupaten dan kota, serta seluruh elemen yang dinilai berkontribusi terhadap pembangunan, termasuk masyarakat, dunia usaha, lembaga pembangunan, perbankan, BUMN dan BUMD.
“Apresiasi ini juga diberikan kepada seluruh masyarakat Maluku, dunia usaha, insan pembangunan, lembaga otonomi, perbankan, BUMN, BUMD atas kerja sama, kolaborasi, dan komitmen, untuk membangun Maluku yang lebih baik dan sejahtera,” kata Watubun.
Memasuki usia ke-81, Watubun mengajak seluruh masyarakat Maluku, untuk memperkuat persatuan dan semangat orang basudara sebagai modal sosial, dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.
Ia menilai, pembangunan daerah tidak hanya membutuhkan kebijakan dan anggaran, tetapi juga persatuan masyarakat serta kemauan untuk bekerja bersama.
“Marilah kita bersatu dan terus-menerus berbuat baik, saling mendukung dan bersama-sama bekerja, untuk kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat Maluku,” ajaknya.
Watubun berharap semangat HUT ke-81 Provinsi Maluku dengan tema “Maluku Bersatu, Bergerak Maju Membangun Negeri” tidak berhenti sebagai slogan, tetapi menjadi semangat bersama, untuk mempercepat pembangunan, mengurangi ketimpangan, memperkuat konektivitas antar pulau dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Watubun mengingatkan, agar nilai-nilai kehidupan orang basudara harus terus dipelihara, sebagai kekuatan dalam membangun kohesi sosial, sekaligus menjadi fondasi bagi Maluku, untuk menghadapi tantangan pembangunan di masa mendatang. (BN Grace)





