Walikota Siap Lantik Raja Definitif Di Negeri Passo, Jika Tidak Lagi Ada Masalah

Ambon, Bedahnusantara.com: Aksi demo damai  oleh masyarakat Adat Negeri Passo yang dipimpin oleh koordinator lapangan Yerry Saherlawan, dengan mendesak agar kepala pemerintahan negeri passo untuk segera memproses Raja definitif sesuai dengan peraturan daerah (Perda) Kota Ambon nomor 8 tahun 2017 beberapa waktu lalu kini mulai membuahkan hasil.

wali passo
Walikota Siap Lantik Raja Definitif  Di Negeri Passo,
Jika Tidak Lagi Ada Masalah
Dalam tuntutannya tersebut, masyarakat Adat Negeri Passo melalui Yerry Saherlawan mendesak agar sesegera mungkin pemerintah Kota Ambon menghadirkan Raja Defenitif di Negeri Passo.
“Jadi kami minta dalam waktu dekat ini, Pemerintah Negeri Passo segera menetapkan Raja definitif,” ungkapnya.
Sebab kata Saherlawan, Sejak tahun 2015 lalu, Pemerintah Negeri Passo dipimpin oleh tiga penjabat negeri yang ditetapkan oleh walikota Ambon Richard louhenapessy, karena itu keberadaan Raja definitif sangat baik bagi perkembangan Negeri Passo.
“Sudah tiga raja yang ditetapkan oleh bapak walikota Ambon untuk menjadi pejabat di negeri passo diantaranya Alfred Tanahitumessing, Samuel Akyuwen dan Johanes Lalo numun, tidak mampu ber proses untuk menetapkan mata rumah perintah untuk menjadi raja definitif,”terangnya.
Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Richard Louhenapessy, SH. Menyatakan mendukung penetapan raja definitif di Negeri Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Akan tetapi dirinya tidak ingin melakukan intervensi apapun terhadap proses yang ada dalam tahapan penghadiran Raja Defenitif Negeri Passo.
“Saya mendukung cuma, saya tidak mau intervensi tentang masalah yang ada di Negeri Passo,” ucapnya kepada wartawan di Balai Kota Ambon.
Diakui Walikota, pihaknya bersukacita terhadap aksi demo yang dilakukan masyarakat, karena mereka merasa raja sudah sangat dibutuhkan.
“Saya bersukacita betul kalau, masyarakat Desa Passo demo artinya, mereka berasa bahwa raja sudah sangat dibutuhkan oleh mereka, saya tidak bisa intervensi, karena apa yang tahu tentang silsilah dan keturunan raja dan sebagainya itu mereka sendiri, jadi suruh mereka atur sendiri saja,”ungkapnya.
Walikota menegaskan pihaknya, siap melakukan proses pelantikan apabila masyarakat telah menetapkan mata rumah parentah yang layak untuk menjadi raja di Negeri Passo.
Karena itu, lanjut dia, pihak pemerintah Kota Ambon siap mendukung setiap proses yang dilaksanakan di Negeri Passo.
” Kalau mereka sudah siap mereka tinggal lapor kita, sepanjang belum ada kesepakatan saya tidak bisa buat apa-apa. karena itu, saya sudah dorong supaya segera mereka selesaikan antara saniri dengan masyarakat,” ketusnya.
Soal pelantikan Raja Definitif, Walikota menyatakan pihaknya siap melakukan pelantikan apabila raja telah siap untuk dilantik.
“Untuk menentukan siapa raja itu dari mereka, kalau dua mata rumah perintah mereka sampaikan ini yang menjadi raja, kalau cuma satu kita lantik saja, tinggal saya keluarkan SK penetapan lalu saya lantik,” Tandasnya. (BN-03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan