Walikota: Perlu Perubahan Paradigma Soal Sampah, Untuk Menjadikan Ambon Bersih Sampah

bank sampah
Wakil Walikota Ambon Syarif Hadler
Saat Membacakan Sambutan Walikota

Ambon, Bedahnusantara.com:  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI bekerjasama dengan komisi VII DPR RI, melakukan kegiatan Sosialisasi Bank Sampah dalam rangka menuju Indonesia bebas sampah 2025.

Hadir dalam acara tersebut, Anggota DPR RI Komisi VII, Taslim Azis, dan perwakilan dirjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Pemerintah Kota Ambon, yang diwakili Oleh Wakil Walikota Ambon Syarif Hadler, Dinas Penanggulangan Dampak Lingkungan Kota Ambon, dan sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, yang dibacakan oleh Wakil Walikota Ambon, Walikota Ambon menyatakan bahwa  Perlu diketahui oleh kita semua bahwa Ambon, adalah kota sedang yang berada di pulau kecil dengan luas wilayah 377km², dengan luas daratan 359,45km² yang di domisili kurang lebih 4000.000 jiwa dengan tiket dengan tingkat aktivitas masyarakat yang cukup tinggi.
Karena sebagai pusat ibukota provinsi Maluku, Ambon juga menjadi pusat aktivitas pemerintah. Salah satu dampak dari apa yang saya sebutkan diatas, jumlah timbunan sampah di kota Ambon diproyeksi akan mencapai angka 98,029 ton di tahun 2019, atau sebesar 268, 57 ton per hari dan diproyeksikan akan terus mengalami kenaikan.
Sampah telah menjadi salah satu permasalahan serius di negara kita Indonesia selama bertahun-tahun, apalagi saat ini ancaman krisis sampah terutama sampah plastik menjadi masalah yang serius di Indonesia bahkan di kota Ambon.
Undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah telah mengamanatkan kita bahwa pengelolaan sampah haruslah menjadi sebuah kegiatan yang sistematik menyeluruh dan berkesinambungan yang meliputi upaya pengurangan dan  penanganan sampah itu sendiri.undang undang ini secara jelas telah mengamanatkan perubahan paradigma yaitu kumpul_angkut_buang,sudah harus di tanggalkan.
mengapa harus di tanggalkan? Karena jika tidak di sikapi secara sistematik maka suatu saat,bukan lagi kita yg mendiami bumi MANISE ini.melainkan sampah “karena sampah lebih banyak dari manusia”.
Sosialisasi hari ini dalam rangka pengembangan bank sampah, guna menunjang sirkulasi ekonomi masyarakat menuju Indonesia bersih sampah 2025. Kita tahu bersama bahwa di Indonesia saat ini,bank-bank sampah bertumbuh dengan pesatnya sebagaimana data kementerian LHK dimana pertumbuhan bank sampah di Indonesia  telah mencapai angka 1.172 unit di tahun 2017. menjadi 5244 di tahun 2015 semuanya tersebar di 34 provinsi dan pasti mengalami peningkatan sampai tahun ini.
Bahkan saat ini sudah ada BUMN yang mendorong pembentukan dan pemanfaatan bank sampah, sebagaimana yang dilakukan oleh BUMN Pegadaian yang menginisiasi pembentukan 59 bank sampah di seluruh Indonesia dengan cara “mengajak masyarakat menabung sampah mendapatkan emas”
Ada juga persoalan dalam penjualan hasil bank sampah.
ini masih menjadi persoalan serius karena belum adanya pembeli dalam skala besar yang langsung membeli sampah langsung dari bank-bank sampah.
Tetapi dengan kemampuan yang dimiliki oleh pemerintah kota Ambon paling tidak ada langkah langkah atau strategi diantaranya penetapan dan implementasi kebijakan strategi daerah (JAKSTRADA).
Tentang pengurangan sampah 30% dan penanganan sampah 70% sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, sesuai dengan peraturan walikota (PERWALI) nomor 43 tahun 2018 yang menegaskan setiap komponen dan instansi pemerintah termasuk bank sampah dan upaya pengelolaan sampah.(BN-03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan