Ambon,Bedahnusantara.com: Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), adalah bagian penting yang tidak dapat dilepas pisahkan dari kinerja Pemerintah Kota Ambon. Dan sebagai wujud dari komitmen dan sinergitas seluruh organisasi perangkat daerah serta tim PPID baik PPID utama maupun PPID pembantu di tiap lingkup pelayanan informasi PPID Kota Ambon.
Dalam sambutannya, Asisten I Pemkot Ambon Min Tupamahu, memberikan apresiasi karena, bimtek PPID sebagai wujud dari komitmen dan sinergitas seluruh organisasi perangkat daerah serta tim PPID baik PPID utama maupun PPID pembantu di tiap lingkup pelayanan informasi PPID Kota Ambon.
“PPID berfungsi untuk menghimpun informasi publik yang diperoleh dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada lingkup Pemkot Ambon,” ujarnya disela-sela bimtek yang berlangsung di Marina Hotel, Rabu (27/3).
Dia menuturkan, dalam menata dan menyimpan informasi yang diperoleh PPID melaksanakan konsultasi informasi publik yang termasuk dalam kategori dikecualikan dari informasi yang dibuka penyelesaian sengketa informasi.
“Diharapkan ada komunikasi yang baik antara PPD utama dengan PPD pembantu,” ucapnya.
Dia berharap, pengalaman yang fialami menjadi pengingat bagi seluruh lingkup Pemkot Ambon untuk serius dalam menanggapi setiap permintaan informasi dari masyarakat dengan tetap mengacu pada undang-undang keterbukaan informasi publik serta peraturan dibawahnya.
“Saya minta kita menjaga etos kerja yang kuat dalam mendukung kelancaran tugas PPID kedepannya,” tandasnya. (BN-02)