Ambon,Bedahnusantara.com:Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mengaku, berdosa buat Tuhan apabila, pihaknya makan bunga dana bantuan gempa tahun 2019 lalu.
“Jangan kalian pikir anak mantu wali kota salah satu karyawan Bank BNI, sehingga wali kota dapat memperoleh bunga bank dana bantuan seenaknya, anda tahu berdosa buat Tuhan kalau wali kota makan bunga bank,” katanya kepada pers di Balai Kota Ambon, Senin (03/08).
Dia meminta, lurah, kepada desa dan raja untuk membentuk kelompok penerima bantuan agar, proses renovasi rumah yang rusak akibat, gempa segera terealisasi.
“Semua desa, negeri dan kelurahan membentuk kelompok penerima bantuan karena, mereka yang akan melakukan renovasi terhadap rumah-rumah warga yang rusak akibat, gempa,” ujarnya.
Dia mengakui, pembangunan rumah warga yang rusak akibat gempa akan dibangun sesuai prosedur yang ada.
“Kita ini hanya menerima dana yang diberikan BNPB pada bank yang telah ditetapkan, karena itu, diluar kompetensi kita,” paparnya.
Meskipun terang dia, anggaran untuk renovasi rumah warga yang rusak akibat gempa telah berada di bank, namun Pemkot Ambon tidak berhak untuk memperoleh bunga bank yang ada. karena semua bunga bank akan dikembalikan kepada negara.
“Kita tidak boleh makan bunga bank, karena bunga bank akan dikembalikan sesuai prosedur kepada negara,” paparnya.
Dia meminta, masyarakat untuk berpikir objektik, karena Pemkot Ambon melaksanakan segala sesuatu untuk kepentingan rakyat.
“Apapun yang kita lakukan untuk kepentingan rakyat,” tandasnya.( BN-02)






