Maluku, BedahNusantara.Com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Haulusy dan Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Ambon, memenuhi undangan rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, di ruang komisi yang IV DPRD Maluku, Jumat (18/11/2022)
Rapat tersebut membahas tentang kejelasan 96 tenaga kesehatan (Nakes) saat bertugas di Rumah Sakit (RS) lapangan saat pandemi Covid yang hingga kini belum mendapatkan hak-haknya, bahkan kabarnya anggaran tersebut sudah dikembalikan ke kas negara.
Usai rapat tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary, kepada awak media mengatakan, 96 Nakes tersebut terdiri dari 48 di LPMP 48 di Balai Perikanan.
Menurutnya, langkah yang diambil adalah, pihak rumah sakit mestinya berkoordinasi dengan pihak KPPN untuk membuat telaah yang komprehensif agar dapat meminta kembali anggaran 3 Miliar lebih dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI atas anggaran yang telah dikembalikan ke kas daerah.
“Sebelum ke Kementerian, harusnya Dinas Kesehatan dan pihak rumah sakit berkoordinasi dengan pihak KPPN sekaligus membuat telaah yang konprehensif untuk nantinya meminta anggaran 3 miliar lebih yang sudah dikembalikan ke kas negara,” terangnya.
Proses pengembalian anggaran, lanjut Atapary, bisa dalam bentuk DIPA tambahan kepada daerah melalui Dinas Kesehatan.
“Kita minta pengembalian sekitar 3,2 mIliar dari Kemenkes, sesuai jumlah anggarannya,” ujarnya.
Namun, kata Atapary, jika tidak bisa dikarenakan bertentangan ketentuan tertentu, maka diharapkan dapat dialokasikan 1,6 miliar untuk menyelesaikan seluruh hak Nakes.
“Itu nanti dikembalikan dalam bentuk DIPA tambahan di angkatan laut dan jikalau tidak bisa 3,2 miliar, maka kita minta 1,6 miliar sesuai dengan hak nakes,” ujarnya sembari berharap Pemerintah Daerah dapat menyelesaikannya terlebih dahulu, sambil menunggu proses selanjutnya dari Pemerintah Pusat. (BN-04)





