![]() |
| Tikus Berdasi Di Dispenda Dan Perindag Kota Ambon |
Ambon, Bedah Nusantara.com: Tikus adalah hewan pengerat yang sangat dimusihi oleh semua orang, sebab selain sebagai hewan yang merusak akan segala sesuatu, tapi tikus juga menjadi hewan pembawa penyakit yang membahayakan kesehatan.
Didunia kriminalitas hewan pengerat ini dijadikan sombol dari para pelaku tindak pidana korupsi, atau pencuri uang milik Negara yang bukan haknya.
Ternyata didunia nyata hewan ini juga bermetamorfosa dalam bentuk para pejabat yang korup dan mencuri uang Negara maupun uang rakyat dan dipakai demi kepentingan pribadi dan kelompoknya.
Dinas pendapatan kota Ambon dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (perindag) kota ternyata diduga memiliki orang seperti ini.
Bagaimana tidak kadis pendapatan kota Ambon Jopie Silanno, SE,M.Si yang bernomor induk pegawai (NIP)196706241993031014, serta Kadis Rudy. F. Wattilete,SE yang bernomor Induk Pegawai (NIP)195707061985031028, disinyalir telah melakukan tindak pidana korupsi secara sistematis dengan mekanisme pungutan liar (pungli) dari salah satu objek yang dikelola oleh Dinas Perindag Kota Ambon.
Bahkan Parameta Anggraeni,ST. salah satu pegawai pada Dinas Perindag Kota Ambon turut menjadi bagian dalam metamorfosa ini, Meta panggilan akrabnya adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) yang diberikan kewenangan dalam hal penanganan administrasi Objek yang diduga terjadi tindak pidana korupsi ini.
Sesuatu yang luar biasa, bagaimana tidak, dua instansi pemerintah yang merupakan SKPD penghasil pendapatan bagi kota ini, tapi malah menjadi lumbung dan tempat hidup para tikus berdasi.
Para pejabat dan Aparatur Negara yang yang dipundaknya diamanatkan kesejahteraan rakyat, akan tetapi sama sekali tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Rudy Wattilete dan Jopie Silanno kini telah berefolusi menjadi tikus berdasi dalam tubuh pemerintah kota Ambon.
Dan telah mengerat sumber daya dan sumber pendapatan daerah ini bagi kepentingan mereka dan tanpa ampun, hebatnya lagi mereka melakukannya dengan payung slogan Efisiensi.padahal apa yang dilakukan ini jelas bertentangan dengan aturan dan merugikan Negara serta masyarakat.
Lalu apakah pemerintah kota Ambon akan tetap membiarkan hama perusak ada dalam tubuh mereka. Haruskah kanker ganas yang sudah mendekati stadium kritis ini tetap dipelihara dengan sebuah slogan pelayanan demi meningkatkan PAD.
Padahal jelas-jelas PAD yang bersumber dari uang rakyat kota Ambon telah dikerat dengan begitu sistematis. Sampai-sampai hasil dari pengeratan itu yakni penyakit korupsi tak mampu di diagnosa oleh para dokter sekelas Richard Louhenapessy, SH dan dan dokter ahli sekelas A.G.Latuheru. (BN-08)






