![]() |
| Idiologi Partai Pengusung Dipertanyakan |
Namrole, Bedah Nusantara.com: Rencana penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kabupaten Buru Selatan (Bursel) yangdiakibatkan oleh tidak adanya rekomendasi partai pengusung untuk menggantikan figur Hakim Fatsey yang telah wafat beberapa waktu lalu, kini semakin banyak ditentang oleh berbagai elemen masyarakat.
Sekretaris KNPI Kabupaten Bursel, Melkior Solissa mengaku bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota menjadi Undang-Undang pada Pasal 54, maka seharusnya partai pengusung bisa mengusulkan calon lain ketika calon berhalangan tetap.
“Artinya bahwa konstitusi kita memberikan ruang bagi partai pengusung untuk mengusulkan calon pengganti terhitung 3 hari setelah berhalangan tetap,” katanya.
Menurutnya, kalau sampai partai pengusung tidak mengusulkan figur pengganti, dimungkinkan karena beberapa hal, yakni : Pertama, Miskinnya kaderisasi dalam partai politik itu sendiri sehingga tidak ada figur, ini tanda matinya kaderisasi dalam dinamika politik lokal.
Selain itu, militansi dan ideologi partainya dipertanyakan; Kedua, Rendahnya political will elite politik untuk punya rasa tanggung jawab bagi mati hidupnya politik di daerah berkaitan dengan kemaslahatan atau kesejahteraan masyarakat sehingga partai politik berkewajiban menentukan pilihan bagi figur pimpinan di daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat;
Ketiga, Adanya ketakutan untuk berkompetisi lantaran miskin figur; dan Keempat, Adanya ego pribadi atau kelompok tertentu yang tidak terhormat untuk mengutamakan kepentingan pribadi golongannya dengan mengorbankan kepentingan rakyat.
“Kami kira parpol pengusung harus menginsapinya secara bijak dan dengan moralitas yang tinggi berkenaan dengan tanggung jawab, peran dan partisipasi politiknya sebagai partai politik.Kalau tidak, maka ideologi dan konsistensi politik partai ini patut dipertanyakan oleh rakyat, terutama yang ada di Buru Selatan,” paparnya.
Bagi partai yang tidak mengusung kandidatnya, kata Solissa, rakyat tidak perlu memilih mereka pada Pemilu Tahun 2019 mendatang.
“Bila perlu ada mosi tidak percaya rakyat terhadap partai mereka, sebab mereka hanya mementingkan kepentingan pribadi dengan mengabaikan kepentingan rakyat kecil,” tegasnya. (BN-07)






