Tasso : Penyusunan BTU Pendidikan Pancasila untuk Menghadirkan materi pendidikan Pancasila yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila

IMG 20250724 WA0009 scaled

Editor : Redaksi

Ambon, Bedahnusantara.com: Pancasila sebagai dasar ideologi negara serta pandangan hidup bangsa merupakan “meja statis” yang menyatukan berbagai keragaman yang ada, sekaligus sebagai “leitstar dinamis” atau bintang pemimpin yang menuntun arah perjalanan (perjuangan) Bangsa yang dinamis. Untuk itu, sudah selayaknya kita meneguhkan kembali komitmen terhadap nilai-nilai luhur yang menjadi pondasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pancasila bukan sekadar dokumen historisatau teks normatif, melainkan jiwa bangsa dan 4 pedoman hidup bersama untuk mewujudkan cita-cita Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

“Dalam konteks pembangunan saat ini, Pemerintah telah menetapkan Asta Cita sebagai 8 (delapan) agenda prioritas menuju Indonesia Emas 2045. Salah satu yang fundamental dalam Asta Cita adalah memperkokoh ideologi Pancasila. Asta cita mengamanatkan revitaliasi nilai-nilai Pancasila dalam berbagai dimensi kehidupan, mulai dari pendidikan, birokrasi, ekonomi, hingga ruang digital dengan tujuan menciptakan Indonesia yang maju secara teknologi dan moral, sejahtera, serta dihormati dunia,” ungkap kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon Edi Tasso saat di wawancarai usai kegiatan di ballroom Santika hotel, Kamis (24/7/25).

Tasso mengatakan, Di bidang pendidikan, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021

tentang Standar Nasional Pendidikan, diamanatkan bahwa Pendidikan Pancasila sejak tahun 2022 menjadi kurikulum wajib yang harus diterapkan pada jenjang pendidikan dasar, menengah dan pendidikan tinggi.

“Sebagai tindak lanjut mandat tersebut, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2023

telah menghasilkan 24 (dua puluh empat) Buku Teks Utama (BTU) Pendidikan Pancasila tingkat pendidikan dasar dan menengah yang terdiri dari 12 (dua belas) buku untuk siswa dan 12 (dua belas) buku untuk pedoman guru, yang secara resmi telah disahkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) melalui Surat Keputusan Nomor 026.C/H/P/2023 Tentang Penetapan Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila Untuk Jenjang Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Pada Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka,” jelasnya.

Lanjutnya, Adapun tujuan utama penyusunan BTU Pendidikan Pancasila adalah untuk kembali menghadirkan materi pendidikan Pancasila yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, sesuai dengan fakta sejarah perumusan dan penetapannya sebagai dasar negara, serta sebagai pandangan hidup bangsa dan ideologi negara.

“Dengan hadirnya materi pendidikan Pancasila melalui BTU, maka dapat kembali dilakukan penanaman nilai-nilai Pancasila kepada generasi penerus bangsa yang sempat terputus selama dua dekade sejak Reformasi 1998 bersamaan dengan penghapusan pendidikan Pancasila sebagai mata ajar wajib dalam Kurikulum Nasional. Melalui kehadiran BTU Pendidikan Pancasila pula, diharapkan nilai-nilai Pancasila dan kedudukannya sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa dan ideologi negara dapat diaktualisasikan dari waktu ke waktu dan dari generasi ke generasi,” tutupnya. ( BN Grace )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan