![]() |
| Proses Pelaporan Kasus Noel Tanasale |
Ambon, Bedah Nusantara.com: Kesungguhan dan keseriusan Paulin Tanasale, Ibu kandung dari Noel Tanasale, balita 2 Tahun 8 Bulan yang menjadi korban tindakan tidak manusiawi oleh perawat RSUD Haulussy Ambon. demi mendapatkan keadilan atas peristiwa yang dialami anaknya itu patut diacungi jempol.
Bagaimana tidak, sikap tegasnya tersebut ditunjukan dengan keseriusannya dalam menyampaikan laporan polisi kepada pihak kepolisian Polda Maluku.
Berdasarkan pemantauan media ini, Paulin Tanasale yang didampingi oleh Allen Risakotta (pengunggah video kekerasan perawat kepada balita Noel), bersama Wakil Ketua KNPI Maluku Steve Palyama, terlihat mendatangi Polda Maluku dan memberikan keterangan dalam hal peristiwa yang dialami oleh anaknya tersebut.
” sikap tegas dan keseriusan saya, akan persoalan ini saya buktikan dengan mendatangi Polda Maluku dan mengajukan laporan kepada pihak kepolisian bertalian dengan peristiwa yang menimpa anak saya Noel Tanasale beberapa waktu lalu di RSUD Haulussy Ambon”,Jelasnya.
Dikatakan Paulin, apa yang dilakukan olehnya hari ini juga merupakan bentuk perpanjangan tangan dari berbagai aspirasi masyarakat yang ingin agar managemen RSUD Haulussy Ambon dapat dievaluasi, serta pelaku tindakan tidak manusiawi kepada balita Noel juga bisa mendapat sanksi tegas.
” saya datang kesini ingin mendapatkan keadilan atas apa yang menjadi hak kami sebagai warga Negara, yakni hak untuk hidup dan hak akan pelayanan kesehatan yang baik dan profesional, selain itu juga saya ingin menjadi perpanjangan tangan dari berbagai aspirasi masyarakat yang selama ini menjadi korban dari ketidak profesionalnnya pelayanan dari RSUD Haulussy Ambon,” terangnya
Oleh sebab itu setelah kami memberikan laporan kami atas peristiwa yang dialami oleh Noel, kami kemudian mendapatkan pertunjuk lanjutan oleh pihak kepolisian, agar dapat memperlengkapi beberapa hal teknis lainnya yang belum sempat kami lengkapi.
” kami diberikan petunjuk agar dapat memperlengkapi beberapa hal teknis lainnya, demi kelengkapan dalam proses penuntutan pada laporan yang kami buat”.
Sehingga tambahnya, apa yang telah saya lakukan saat ini, hanyalah menjadi langkah awal dari serangkaian langkah-langkah yang akan saya tempuh demi mendapatkan keadilan atas hak kami, serta sebagai perpanjangan tangan dari masyarakat yang menginginkan adanya perubahan yang maksimal pada sistem pelayanan kepada masyarakat di RSUD Haulussy Ambon, sehingga saya tidak akan pernah berhenti hingga semua proses ini selesai”, Tegasnya (BN-08)
