Tamaela: Kepada Gubernur Maluku Saya Meminta Kewenangan Penataan Pasar Ada Dalam Tangan Pemerintah Kota Ambon

 

Ambon, Bedahnusantara.com – DPRD Kota Ambon mendukung penuh Upaya pemerintah Kota Ambon untuk melakukan penertiban relokasi pedagang di pasar Mardika.

WhatsApp Image 2025 06 12 at 22.07.22 f9fd70eb

Kunjungan yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Kota Ambon merupakan bentuk dukungan nyata untuk program pemerintah dalam menata pasar Mardika.

Selaku Ketua DPRD Kota Ambon Moritz Tamaela turun langsung bersama rekan-rekan anggota dewan Komisi III dalam tugas kemitraan.

“Penataan pasar ini merupakan Tanggung jawab bersama bukan hanya pemerintah kota, di tengah-tengah kesibukan yang ada kami melihat penataan pasar sudah dilakukan dan merelokasi pedagang untuk masuk ke dalam gedung sudah berulang kali dilakukan, baik itu dinas terkait dari satpol PP, indag dan dinas perhubungan,” ungkap Ketua DPRD Kota Ambon Saat diwawancarai di pasar Mardika, Kamis (12/5/2025).

Tamaela mengrakui pedagang sulit diatur, semua aturan dan pola operasi penertiban pasar sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Ambon namun hasilnya sama

“Oleh karena itu ini menjadi temuan penting kami sampaikan kepada gubernur Maluku yang kami hormati, lihat persoalan ini. Jangan biarkan persoalan ini menjadi tanggung pemerintah kota saja, mari sama-sama bekerja sama tertibkan dan ambil bagian untuk mengatur pedagang yang notabennya susah diatur,” tandasnyaz

Lanjutnya, usaha pemerintah Kota dalam penataan lokasi terhalang karena kumpulan calo-calo tempat yang ilegal yang sudah merajalela di pasar Mardika khususnya di gedung baru.

“Karena didalam sudah ada calo-caloan tempat dan ini fakta bukan lagi rahasia, hari ini DPRD kota Ambon lewat komisi III DPRD Kota Ambon akan merekomendasikan kepada pemerintah Kota Ambon dalam hal ini walikota, kita akan menyuarakan kepada bapak Gubernur Maluku untuk semua kewenangan penataan pasar Mardika harus ada di dalam tangan pemerintah kota Ambon, mengingat pedagang sudah banyak dijadikan sebagai objek oleh oknum tertentu untuk mengambil keuntungan,” jelasnya.

Tamaela menegaskan, perihal penataan dalam penertiban pasar Mardika sudah tidak bisa untuk dibicarakan, saya berharap Gubernur Maluku tolong lihat hal ini.

“Kami akan menyurat kepada gubernur secara resmi, kewenangan berdasarkan regulasi ada di Pemerintah Kabupaten kota, pengelola pedagang . Pengelola pasar ada di Pemerintah Kabupaten kota, oleh karena itu iklas kan lah kewenangan itu kepada pemerintah Kota Ambon Supaya kita bisa mengatur kewenangan secara baik,” imbuhnya.

Tamaela mengatakan , Pasar batu merah juga merupakan salah satu lokasi yang baru tinjau oleh DPRD Kota Ambon, di mana Pasar Batu Merah juga telah ditemukan terjadi kesenjangan bagi para pedagang.

“Penertiban harus menyeluruh jika semua sudah dilimpahkan kepada pemerintah Kota maka pemerintah punya hak untuk menata secara keseluruhan mulai dari pasar Mardika sampai pasar batu merah secara merata karena kalo mau rapi semuanya harus tetrtib dalam satu aturan,” tuturnya.

Di kesempatan yang sama Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far Far menekankan, Kita akan polisikan dan telusuri kalau ada oknum -oknum yang bermain di luar tagihan akan dilakukan penindakan , mengingat tim cyber pungli sudah dibentuk.

“Teman-teman media kami butuh data supaya kami di komisi atau di DPRD bisa meneruskan hasil temuan kami di lapangan, Jadi tadi senada dan sejalan dengan yang disampaikan oleh ketua DPRD kehadiran komisi disini sebagai bentuk dukungan kami dalam mendukung kebijakan Pemerintah Kota Ambon dalam rangka penataan pasar mardika dan batu merah, kami hadir untuk melihat dan mendengar langsung aspirasi dari para pedagang,” ungkapnya

Lanjutnya, Kepentingan kami cuma satu, kami ingin bahwa setelah proses relokasi, para pedagang tetap bisa berjualan dengan baik, pembeli nyaman, aktifitas mobil angkot diluar juga berjalan dengan baik supaya terciptanua kenyamanan.

“Kami mendorong adanya perhatian dari pemerintah provinsi agar sesegara mungkin kewenangan untuk mengelola pasar sesuai amanat UUD diberikan kembali kepada pemerintah kota, tujuanya cuma satu.agar kita bisa mendata kembali sesuai data best pada saat proses relokasi,agar pedagang yang akan kita pindahkan dari badan jalan bisa menempati tempat-tempat yang sudah di sediakan dan di fasilitasi,” jelasnya.

Far Far mengakui, dalam proses penataan ini pemerintah menelan anggaran yang bukan sedikit, jadi. Kami berharap ada dukungan dari pemerintah provinsi supaya bisa terintegrasi mengenai kawasan mardika dan batu merah. ( BN Grace )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan