Ambon,Bedahnusantara.com- Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku terkait penghitungan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) pada hotel berbintang bulan November 2022 mencapai 36,71 persen.
Hal itu disampaikan Kepala BPS Provinsi Maluku, Asep Riyadi kepada awak media,Senin ( 02/01/23).
“Tingkat Penghunian Kamar ( TPK ) bulan November 2022 meningkatkan 0,82 poin dibandingkan bulan Oktober 2022 yang tercatat sebesar 35,89 persen.
“Berdasarkan penghitungan malam kamar terjual hotel bintang di Maluku TPK bulan November 2022 mencapai 36,71 persen. Nilai tersebut naik 0,82 poin,”
Lanjutnya, tamu lokal lebih menginap di hotel dibanding tamu asing.
Tercatat, rerata lama menginap tamu asing di hotel bintang di Maluku bulan November 2022 selama 2,49 hari.
Sedangkan di Bulan yang sama, rerata lama menginap tamu domestik selama 2,05 hari.
“Secara gabungan, jumlah tamu domestik pada hotel bintang dan akomodasi lainnya sebanyak 33.436 orang atau naik 60,94 persen dibandingkan November 2021,” jelasnya.
Sedangkan pada rerata lama menginap tamu domestik di hotel bintang di Maluku pada November 2022 mencapai 2,05 hari.
Rata-rata lama menginap tamu domestik paling lama terjadi pada kelas hotel bintang 4 sekitar 3,00 hari.
Pada akomodasi lainnya, rerata lama menginap tamu domestik sekitar 1,59 hari atau 0,46 hari lebih cepat dibandingkan rata-rata lama menginap tamu domestik pada kelas hotel bintang.
“Secara gabungan (hotel bintang dan akomodasi lainnya), rata-rata lama menginap tamu domestik di Maluku bulan November 2022 mencapai 1,74 hari atau meningkat 0,09 poin dibandingkan Oktober 2022 dan turun 0,05 poin terhadap November 2021,” tandasnya. ( BN-03)





