Namrole, Bedahnusantara.com:Du Soulissa, kerabat Bupati Buru Selatan (Bursel), Tagop Sudarsono Soulissa yang sehari-hari bekerja sebagai supir sang Bupati nampaknya tak akan lolos dari jeratan hukum lantaran diduga sebagai orang yang menyuruh Syarifudin Pellu memukul wartawan Koran Tahuri, Bernardo Leluly, Minggu (17/03) malam.
Pasalnya tak hanya kepada wartawan, tetapi di depan penyidik Polsek Namrole pun Pellu yang telah berstatus tersangka turut mengakui bahwa ia melakukan pemukulan terhadap Leluly lantaran disuruh oleh Du.
Hal itu diakui langsung oleh Kapolsek Namrole, AKP Yamin Selayar kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (19/03).
“Dari hasil pemeriksaan itu ada muncul orang suruhan. Itu pengakuan dari tersangka,” kata Kapolsek.
Namun begitu, pihaknya tidak serta merta menelan begitu saja informasi dari tersangka, melainkan pihaknya akan melakukan pengembangan untuk membuktikan hal itu.
“Tapi kan kita polisi tidak serta merta. Tetapi kita tetap lakukan upaya penyelidikan terkait dengan apa yang dia ngomong,” ujarnya.
Dimana, pihaknya telah mempersiapkan surat panggilan untuk dilayangkan kepada Du guna diperiksa oleh penyidik Polsek Namrole.
“Sampai dengan sekarang kita pasti akan melayangkan surat, tapi yang bersangkutan kan tidak berada disini. Kita akan layangkan surat untuk memanggil yang bersangkutan,” katanya.
Lanut Kapolsek, dari hasil pemeriksaan terhadap Du nantinya barulah pihaknya akan melakukan pengembangan lagi secara professional penanganan kasus.
“Dari hasil pemeriksaan itu akan muncul lagi misalnya. Kalaupun itu betul, entah dia mengelak, bisa saja dia mengelak. Kita akan lakukan pengembangan lagi dengan saksi-saki yang lain yang melihat dia menyuruh atau tidak,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Syarifudin Pellu, warga Desa Masnana, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) yang diduga merupakan suruhan kerabat Bupati Buru Selatan (Bursel) tegah menganiaya wartawan Koran Tahuri, Bernardo Leluly, Minggu (17/03) hingga mengalami luka diatas bibir, memar di siku kiri dan di lutut.
Leluly kepada wartawan di Polsek Maluku, Senin (18/03) usai memberikan keterangan kepada polisi selaku saksi korban mengaku kronologis kasus penganiayaan yang dialaminya itu terjadi pukul 23.40 WIT ketika ia kembali membeli rokok dari kios yang tak jauh dari kos-kosannya.
“Dia pukul dari belakang lalu picah bibir atas. Pas waktu dapat pukul langsung beta jatuh dan ada lecet di tangan dan lutut,” kata pria yang akrab disapa Nardo ini.
Kendati sempat jatuh, Nardo lalu berupaya mengejar pelaku sambil minta tolong. Dimana, setelah pelaku berlari kea rah Restaurant milik almarhum Wakil Bupati Bursel, tiba-tiba datanglah sejumlah anggota Polsek Namrole yang sementara melakukan patroli malam dan langsung menangkap pelaku.
“Kebetulan saat itu anggota Polsek Namrole sementara patroli malam, persis di depan Resto almarhum Pak Wakil, pelaku langsung di tahan. Sedangkan beta sendiri dibawa ke rumah sakit untuk di visum. Waktu visum selesai, arahan dari Polisi besok (Senin-red) pukul 09.00 WIT baru buat laporan karena sudah larut malam,” ungkapnya.
Dimana, pada Senin (18/03) Nardo dan istrinya pun mendatangi Mapolsek Namrole bersama salah satu saksi lainnya, Elvis Pelasulla untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
“Pelakunya Syarifudin Pellu. Dugaan sementara dia disuruh oleh orang lain untuk pukul beta (saya-red). Hubunga beta dengan pelaku tidak ada apa-apa, kenal pun tidak, namanya juga tidak. Setelah pemeriksaan baru diketahui namanya Syarifudin Pellu,” ujarnya.
Nardo menduga kasus pemukulan yang dialaminya ini ada hubungannya dengan berbagai pemberitaan yang dilakukannya selama ini selaku seorang jurnalis sehingga untuk mengetahui secara jelas motif pemukulan terhadap dirinya Ia meminta agar pihak kepolisian dapat segera memanggil dan memeriksa otak intelektual dibalik kasus tersebut.
“Jadi kemungkinan ada mata rantai, ada orang lagi yang menyuruh penyuruh Pellu. Kemungkinan ada tiga orang terduga pelaku. Jadi, kalau bisa orang-orang ini juga diperiksa supaya bisa tahu titik persoalannya kenapa,” pintanya.(BN-02)