GMKI Cabang Ambon Minta Kapolda Tindak Tegas Aksi Represif AKP Syarifudin

GMKI Protes
GMKI Cabang Ambon Minta Kapolda
Tindak Tegas Aksi Represif AKP Syarifudin

Ambon, Bedahnusantara.com: Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ambon memintakan tindakan tegas dari Kapolda Maluku, Irjen (Pol) Royke Lumowa terhadap aksi represif anggotanya, Kepala Satuan Sabhara Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP Syarifudin terhadap sejumlah mahasiswa GMKI yang melakukan aksi damai di depan kantor Gubernur Maluku Selasa (19/3).

Bahwa aksi damai yang dilakukan GMKI Cabang Ambon dihari Selasa (19/3) ini, dilaksanakan Pada dua titik yaitu kantor DPRD Provinsi Maluku & Kantor Gubernur Provinsi Maluku dengan tema : “Perjuangan Mengawal Regulasi Peraturan Daerah Untuk Legalkan Peredaran Sopi”  kemudian harus ternodai oleh tindakan Represif yang dilakukan Oleh Aparat Kepolisian Polres Pulau Ambon dan PP. Lease, dibawah pimpinan AKP Syarifudin, yang juga adalah kasat Sabhara.
Aksi Damai ini dilakukan oleh GMKI Cabang Ambon didasarkan pada keputusan organisasi, yang mana telah didahulukan dengan diskusi Ilmiah dan melakukan berbagai kajian kritis untuk hal dimaksud,” demikian penjelasan oleh Ketua Cabang GMKI Ambon, Almindes F Syauta kepada media ini melalui releasenya yang diterima redaksi media Bedahnusantara.com pada Selasa (19/3).
Menurutnya, dalam aksi ini juga kami dari GMKI Cabang Ambon telah menyampaikan surat pemberitahuan resmi yang sampaikan kepada Polres Pulau Ambon P.P Lease dan Aksi ini pun berlangsung damai dan tidak ada tendensi GMKI untuk melakukan anarkisme dan upaya mengacaukan keamanan.
” Dalam melakukan aksi kami, kami telah terlebih dahulu melayangkan surat pemberitahuan dan permohonan ijin aksi kepada pihak Kepolisian Polres Pulau Ambon dan PP.Lease. Selain itu dalam proses penyampaian aspirasi kami, sama sekali tidak ada sedikitpun sikap anarkisme yang dilakukan, seperti yang dituduhkan oleh pihak kepolisian dalam hal ini (AKP Syarifudin) kepada kami,” terang Almindes.
Almindes menambahkan, bahwa tindakan pihakKepolisian Polres Pulau Ambon dan PP.Lease yang tidak terpuji ini dilakukan secara membabi-buta kepada para kader serta Badan Pengurus Cabang GMKI Ambon saat sedang menyuarakan orasinya di Kantor Gubernur Maluku.
Hal ini bermula ketika peserta aksi menyampaikan aspirasinya di depan halaman kantor Gubernur Provinsi Maluku dan ketika orasi sementara dilakukan hingga ada permintaan Audiensi secara Terbuka oleh pihak GMKI Cabang Ambon untuk bertemu dengan PLH Gubernur Maluku, namun yang mewakili dan ingin melakukan tindakan mediasi adalah oleh Pihak SATPOL PP Provinsi Maluku, namun permintaan tidak ditanggapi oleh peserta aksi. Padahal yang di inginkan dari peserta aksi adalah harus dihadirkan PLH Gubernur Maluku dikarenakan masih ada aktifitas Kantor,” tutur Almindes.
Ditambahkannya, bahwa aksi mulai memanas ketika pihak Kepolisian yang bertugas mengamankan jalannya aksi mulai berdebat dengan GMKI, dikarenakan GMKI Meminta masuk dalam ruangan untuk beraudiensi dengan PLH Gubernur Maluku yang tak kunjung hadir untuk bertemu dengan peserta aksi.
” suasana aksi mulai memanas saat kami meminta masuk ruangan untuk bertemu dengan PLH Gubernur, namun aksi kami dihalang-halangi dan mulai diberdebat dengan para peserta aksi. Puncaknya aksi Represif secara membabi-buta dan tidak berperikemanusiaan dilakukan oleh pihak kepolisian ketika satu unit truk Polisi lengkap dengan Anggota kepolisian di dalam truk tersebut memasuki halaman Kantor Gubernur Maluku yang kemudian pihak kepolisian secara bergerombolan menuju kepada kerumunan peserta aksi yang sementara melakukan orasi dan menarik paksa salah satu kader GMKI lalu dimasukan kedalam mobil truk polisi tanpa ada penjelasan apapun lebih lanjut,”.
Aksi anakisme anggota Polisi Polres Pulau Ambon dan PP. Lease, kata Almindes, tidak hanya sebatas aksi tarik paksa peserta aksi, akan tetapi perbuatan keji dan arogan lainnya yang dilakukan oleh pihak kepolisian adalah dengan melakukan pemukulan terhadap kader-kader GMKI lainnya sehingga Para Kader GMKI mengalami Luka-luka, baik  memar dan yang juga berdarah.
Pihak Polisi juga secara paksa melakukan Perampasan HP terhadap kader kami yang sementara mengambil video atas aksi kekerasan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian tersebut yang kemudian menghapus Video dalam HP itu. Tak sampai di situ GMKI Secara institusi dihina dengan tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian yaitu Pelecehan Terhadap Simbol & Nilai Organisasi yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian adalah ditarik dan dikoyakan Kordon Organisasi GMKI yang Menempel di badan Fungsionaris Badan Pengurus Cabang GMKI Ambon hingga putus, yang dimana simbol tersebut adalah penghargaan tertinggi kepada aparatur organisasi GMKi yang menjalankan tugas dan tanggung jawab Organisatoris, hal ini kami anggap sebagai tindakan pelecehan terhadap nama baik dan kehormatan organisasi,” Tegas Almindes.
Terlebih lagi, tambahnya, aksi kebrutalan polisi kemudian dilanjutkan dengan mengancam peserta aksi akan di tembak oleh pihak kepolisian, jika para kader GMKI melawan, dan yang berujung para Kader GMKI kemudian ditarik dan diseret bagai binatang naik keatas mobil dan dibawa ke kantor Polres Pulau Ambon dan P.P. Lease.
” menindak lanjuti aksi tersebut maka kami GMKI Cabang Ambon, menyampaikan pernyataan sikap kami terkait aksi keji tersebut yakni;
GMKI Cabang Ambon Mengecam Keras tindakan Represif dan anarkis yang dilakukan oleh Pihak Kepolisian Polres Pulau Ambon dan PP Lease, serta Polsek Sirimau terhadap Kader GMKI Cabang Ambon.
GMKI Cabang Ambon Meminta Dengan tegas untuk tidak lagi ada tindakan anarkis yang dilakukan dengan seenaknya kepada setiap orang / organisasi Pemuda yang ingin menyuarakan aspirasi didepan umum.
GMKI Cabang Ambon meminta kepada Kapolda Maluku untuk segera mengusut tuntas kasus kekerasan yang dilakukan oleh pihak KepolisianPolres Pulau Ambon dan PP. Lease yang tidak berperi kemanusiaan tersebut.
GMKI Cabang Ambon meminta kepada Kapolda Maluku untuk mencopot  Kasat Sabhara Polres Pulau Ambon dan PP. Lease, AKP Syarifudin yang secara represif memerintahkan melakukan anarkisme terhadap organisasi GMKI.
” Dan jika tuntutan kami ini, tidak segera direalisasi oleh pihak Kepolisian Polda Maluku, maka kami akan menempuh langkah lanjutan kearah yang lebih tinggi, hingga para pelaku aksi Represif mendapat sanksi tegas dan jika dapat diberikan hukuman pemecatan,” Tegas Almindes. (BN-08)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan