![]() |
Pemkot Disinyalir Lakukan Pembiaran Terhadap Pembangunan Liar Di Negeri Urimessing |
Ambon, Bedahnusantara.com:Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon disinyalir sengaja melakukan pembiaran terhadap pembangunan liar, yang dilakukan oleh perumahan Bukit Hijau Urimessing pada dusun kusu-kusu, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.
Hal tersebu disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Yusuf Wally kepada awak media di Ambon.
Menurutnya, pembangunan Bukit Hijau Urimessing tidak sesuai rekomendasi yang disepakati antara Pemkot Ambon dan DPRD Kota Ambon.
“Dalam rekomendasi tersebut tertuang point bahwa pengembang yakni PT Matras Cipta Anugrah harus mengantongi Ijin Membangun Bangunan (IMB), membangun terassering dan memasang bronjong serta ijin lainnya,” ungkapnya.
Akan tetapi Lucunya, kata dia, hal itu tidak dihiraukan oleh para pengembang sehingga, proses pembangunan sangat berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar, dengan merusak dan mencemari lokasi sekitar areal pembangunan bahkan sampai kepada masyarakat yang ada dibawah.
“Pembangunan Bukit Hijau Urimessing menyebabkan, lingkungan Batu Gajah rusak, baik sumur penampung air maupun sungai,” terangnya.
Dia meminta, pengembang menyelesaikan masalah IMB, agar tidak ada diskriminasi.
“Kami baru tahu, kalau pembangunan tersebut tidak mengantongi IMB, olehnya kami berharap jangan ada tebang pilih dalam proses perijinan agar tidak terjadi diskriminasi” cetusnya.(BN-02)





