Stop Bullying di Sekolah: Dinas Pendidikan Harus Bergerak Cepat, Jangan Tunggu ada Korban

IMG 0314 scaled

Editor: Redaksi

Ambon, Bedahnusantara.com: Fenomena bullying yang kembali mencuat menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan. Informasi yang disampaikan media terkait kasus-kasus perundungan di lingkungan sekolah seharusnya tidak dianggap sebagai hal biasa, melainkan menjadi sinyal kuat bahwa perlu ada perhatian ekstra dari pemerintah kota, khususnya Dinas Pendidikan.

Hal ini disampaikan oleh Christianto Laturiuw saat diwawancarai di Kantor DPRD Kota Ambon, Selasa (28/4/2026).

Di tengah era globalisasi dan pesatnya perkembangan teknologi digital, tantangan pendidikan tidak lagi sebatas pada proses belajar-mengajar di ruang kelas. Dunia digital turut membentuk pola interaksi siswa, yang tidak jarang berujung pada tekanan psikologis hingga praktik bullying, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Kondisi ini menuntut respons yang lebih cepat, terukur, dan berkelanjutan.

Pendekatan reaktif—menunggu kasus besar terjadi baru kemudian ditangani—jelas bukan solusi. Justru yang dibutuhkan adalah langkah preventif sejak dini. Dinas Pendidikan bersama para pengawas sekolah harus aktif memastikan bahwa setiap satuan pendidikan menjalankan fungsi pembinaan karakter secara optimal, sebagaimana telah diamanatkan dalam Kurikulum Merdeka. Pendidikan hari ini tidak hanya soal akademik, tetapi juga pembentukan kepribadian dan nilai-nilai kemanusiaan.

Sekolah tidak boleh berjalan sendiri. Kolaborasi dengan orang tua menjadi kunci utama. Pertemuan rutin antara pihak sekolah dan orang tua murid harus menjadi kewajiban, bukan sekadar formalitas. Dari sinilah pengawasan bersama dapat dibangun, sekaligus menjadi ruang komunikasi untuk mendeteksi potensi masalah sejak awal.

Ketika kasus bullying terjadi, pertanyaan tentang “siapa yang bertanggung jawab” seharusnya tidak lagi menjadi perdebatan panjang. Dinas Pendidikan harus hadir memberikan arahan tegas kepada sekolah, dan sekolah wajib melibatkan orang tua untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan. Pendidikan adalah tanggung jawab kolektif—tidak bisa diserahkan hanya kepada satu pihak.

Christianto menegaskan bahwa pengalaman menunjukkan persoalan di lingkungan sekolah kerap berlarut-larut, bahkan untuk hal-hal yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan komunikasi sederhana. Konflik antar sekolah maupun persoalan internal justru mengaburkan fokus utama, yakni menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi siswa.

Ia mengingatkan agar semua pihak kembali pada esensi pendidikan. Guru, kepala sekolah, hingga pemangku kebijakan harus menyadari bahwa tugas utama mereka adalah mencerdaskan anak bangsa, bukan terjebak dalam konflik yang tidak produktif.

Yang paling penting, siswa harus merasakan bahwa sekolah adalah tempat yang aman, bukan ruang yang menakutkan. Mereka datang untuk belajar, bertumbuh, dan mengembangkan diri—bukan menjadi korban tekanan sosial.

Karena itu, setiap informasi dari media terkait kasus bullying harus dipandang sebagai masukan berharga yang wajib segera ditindaklanjuti. Respons cepat dan langkah nyata jauh lebih dibutuhkan daripada sekadar wacana. Jangan menunggu pimpinan daerah turun tangan—pencegahan harus dimulai dari sekarang.

Jika semua pihak bergerak bersama, maka bukan hanya kasus bullying yang bisa ditekan, tetapi juga kualitas pendidikan secara keseluruhan akan meningkat. Sekolah pun benar-benar menjadi tempat yang layak bagi generasi masa depan. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan