Editor: Redaksi
MANOKWARI, Bedahnusantara.com: Upaya menertibkan distribusi BBM bersubsidi di Kabupaten Manokwari terus diperkuat. PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama tim lintas sektoral melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU dan menemukan indikasi pelanggaran dalam penyaluran Solar Subsidi dan Pertalite.
Sidak yang berlangsung di SPBU 84.983.02 Jalan Baru Manokwari dan SPBU 83.983.02 Sowi tersebut melibatkan Disperindagkop Kabupaten Manokwari, Dinas Perhubungan Kabupaten Manokwari, serta Polres Manokwari. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran sekaligus mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Senin (15/6/2026), mengatakan pengawasan dilakukan sebagai langkah preventif guna memastikan seluruh proses penyaluran Solar Subsidi dan Pertalite berjalan sesuai ketentuan.
“Kegiatan ini mengantisipasi upaya penyaluran Solar dan Pertalite yang tidak sesuai aturan. Tim lintas sektoral melakukan pengecekan kesesuaian nomor polisi kendaraan, STNK dan QR Code yang digunakan saat transaksi pengisian BBM. Pengecekan juga dilakukan ke SPBU apakah sudah melakukan penyaluran sesuai SOP,” kata Ispiani.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tim menemukan sejumlah indikasi pelanggaran, di antaranya penggunaan tangki kendaraan yang telah dimodifikasi serta kendaraan yang menggunakan lebih dari satu nomor polisi untuk memperoleh BBM subsidi.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Pertamina langsung melakukan pemblokiran terhadap 10 barcode kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran. Selain itu, evaluasi terhadap operasional SPBU juga dilakukan guna memastikan tidak ada celah bagi praktik penyalahgunaan BBM subsidi.
“Kami tidak memberikan toleransi terhadap praktik penyalahgunaan BBM subsidi, baik oleh konsumen maupun SPBU apabila terbukti terlibat. Tindakan seperti ini merugikan masyarakat dan menghambat distribusi energi yang seharusnya diterima oleh pihak yang berhak,” tegasnya.
Menurut Ispiani, kolaborasi antara Pertamina, pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi di Papua Barat.
“Pengawasan lintas sektoral ini merupakan bentuk komitmen bersama agar BBM subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Kami mengapresiasi dukungan seluruh instansi yang terlibat dalam pengawasan di Manokwari,” ujarnya.
Ke depan, kegiatan pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala. Pertamina juga mendorong pembentukan dan penguatan Satgas Pengawasan BBM melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) oleh pemerintah daerah agar pengawasan di lapangan semakin efektif.
Sementara itu, Kepala Disperindagkop Manokwari, Timotius Wanggai, menegaskan pihaknya siap memperkuat koordinasi dengan seluruh instansi terkait untuk menekan berbagai modus penyalahgunaan BBM subsidi.
“Kami akan terus mempererat koordinasi dengan Pertamina, Dinas Perhubungan dan Kepolisian. Semua temuan pelanggaran yang ditemukan hari ini akan kami kawal proses penindakannya agar memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi pihak lain untuk tidak melakukan pelanggaran serupa,” tutup Timotius. (BN Grace)





