Status Lahan Belum Tuntas, Pemkab SBB Tunggu Langkah Pemprov

64c1d554 ea1f 4fcf 8fa9 982159b77a87

Editor: Redaksi 

Ambon,Bedahnusantara.com: Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menegaskan bahwa persoalan lahan yang selama ini digunakan untuk kepentingan pemerintah daerah hingga kini masih dalam proses penyelesaian dan membutuhkan koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi Maluku.

Sekretaris Daerah (Sekda) SBB mengungkapkan bahwa sebelumnya Pemkab SBB telah secara resmi menyurati Pemerintah Provinsi Maluku terkait kejelasan status lahan tersebut. Hal ini dilakukan karena di atas lahan dimaksud telah berdiri sejumlah bangunan milik pemerintah daerah.

“Memang benar, pemerintah kabupaten sebelumnya sudah pernah menyampaikan surat kepada pemerintah provinsi untuk mencari solusi atas lahan yang selama ini dipakai oleh Pemkab SBB,” ungkap Sekda.

Menurutnya, dalam komunikasi tersebut, Pemkab SBB berharap adanya kejelasan terkait pemisahan atau penyerahan aset dari Pemerintah Provinsi kepada Pemerintah Kabupaten. Namun, saat itu Gubernur Maluku menyarankan agar proses tersebut menunggu waktu yang tepat dan dibahas lebih lanjut secara menyeluruh.

Perkembangan terbaru terjadi pada akhir tahun 2025, saat kunjungan Gubernur Maluku dalam peresmian gedung BPU di wilayah SBB. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur secara lisan menyampaikan keinginan agar lahan yang telah digunakan oleh pemerintah daerah dapat dibebaskan.

“Pernyataan Pak Gubernur saat itu menjadi dasar bagi kami untuk menindaklanjuti secara lebih serius,” jelasnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab SBB kemudian membentuk tim khusus yang melibatkan berbagai pihak terkait, seperti bagian aset, pertanahan, serta instansi teknis lainnya. Tim ini bertugas melakukan koordinasi dan kajian guna memastikan proses penyelesaian berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Sejauh ini, lanjut Sekda, telah dilakukan beberapa kali pertemuan, baik formal maupun informal. Namun prosesnya masih berada pada tahap awal dan memerlukan perencanaan yang lebih matang sebelum masuk ke tahapan berikutnya.

“Kami masih dalam tahap awal. Ke depan, tim akan kembali melakukan perencanaan yang lebih valid agar proses ini bisa berjalan sesuai ketentuan,” katanya.

Pemkab SBB juga menegaskan bahwa dalam penyelesaian persoalan lahan ini, pihaknya tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Selain itu, pemerintah daerah juga berharap adanya dukungan dari semua pihak, termasuk DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku, agar penyelesaian lahan tersebut dapat dilakukan secara adil dan transparan.

“Kami berharap semuanya bisa dibicarakan secara bersama, sesuai aturan, sehingga tidak menimbulkan konflik dan semua pihak bisa menerima dengan baik,” tutupnya. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan