Soroti Trotoar DPRD Ambon Minta Kejelasan Kewenangan Infrastruktur

IMG 20260105 WA0032

 

Editor: Redaksi

Ambon, Bedahnusantara.com: Anggota DPRD Kota Ambon Fraksi PDI Perjuangan, Lucky Leonard Upulatu Nikijuluw, menyoroti persoalan kewenangan pemerintah dalam pengelolaan infrastruktur kota, khususnya terkait pelayanan air bersih dan kondisi trotoar yang dinilai masih membahayakan keselamatan pejalan kaki.

Lucky menilai bahwa pemerintah harus tegas dalam menentukan kewenangan antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi, terutama dalam penanganan infrastruktur seperti trotoar dan drainase. Pasalnya, sejumlah trotoar yang telah direnovasi masih menyisakan persoalan teknis yang berpotensi membahayakan masyarakat.

“Penutup drainase di trotoar harus diperhatikan. Jangan sampai justru menjadi ancaman bagi pejalan kaki,” tegasnya saat diwawancarai di kantor DPRD Kota Ambon, Senin (5/1/2026)

Selain infrastruktur trotoar, Lucky kembali menyoroti pelayanan air bersih yang dinilai belum merata. Ia menyebut bahwa jika pelayanan air bersih tidak mampu ditangani oleh pihak ketiga, maka pemerintah wajib hadir dan mengambil alih demi kesejahteraan rakyat.

Menurutnya, pemerintah memiliki kewenangan untuk mengambil alih pengelolaan layanan publik apabila pihak pengelola tidak mampu menjalankan tugasnya. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam memastikan pelayanan dasar bagi masyarakat.

Lucky membandingkan kinerja pihak ketiga dengan Perumda Tirta Yapono, yang dinilai lebih sejalan dengan program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, khususnya dalam penyediaan akses air bersih.

Ia menegaskan bahwa berbagai terobosan yang dilakukan Perumda Tirta Yapono telah memberikan dampak nyata, termasuk menghadirkan air bersih di wilayah-wilayah yang selama puluhan tahun belum terlayani.

“Oleh karena itu, kalau pelayanan tidak dirasakan masyarakat, pemerintah harus mengambil alih. Ini demi kepentingan rakyat dan keselamatan warga kota,” tutupnya. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan