Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan sikap tegas Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam memerangi praktik parkir liar yang kian marak dan dinilai mengganggu ketertiban serta merusak wajah kota. Pernyataan tersebut disampaikan saat apel pagi jajaran Pemkot Ambon di Balai Kota Ambon, Senin (5/1/2026).
Dalam arahannya, Wali Kota menekankan bahwa negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik ilegal yang menguasai ruang publik, termasuk parkir liar di badan jalan dan kawasan terminal. Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar masalah lalu lintas, melainkan menyangkut wibawa dan kredibilitas negara dalam menegakkan aturan.
“Institusi negara harus tampil kokoh dan hadir di lapangan. Tidak boleh ada toleransi terhadap parkir liar dan kelompok-kelompok yang secara sepihak menguasai ruang publik,” tegas Wattimena.
Ia menjelaskan, parkir liar telah menjadi persoalan kronis yang selama ini kerap ditertibkan secara temporer, namun kembali muncul setelah operasi selesai. Pola penanganan seperti ini, kata dia, harus diakhiri dengan penertiban yang berkelanjutan dan konsisten.
“Kita tidak boleh hanya tertib sesaat. Setelah itu dibiarkan, lalu muncul lagi. Kalau begitu terus, masalah tidak akan pernah selesai,” ujarnya.
Wali Kota juga mengungkapkan bahwa Pemkot Ambon telah melakukan koordinasi intensif dengan Polresta Ambon untuk mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran parkir di jalur-jalur utama dan area terminal. Parkir sembarangan dinilai tidak hanya menghambat mobilitas masyarakat, tetapi juga berdampak pada keselamatan pengguna jalan dan citra kota.
“Parkir di badan jalan dan terminal harus dihentikan. Itu parkir ilegal dan akan ditindak sesuai aturan,” katanya.
Selain parkir liar, Wattimena menyoroti keberadaan kelompok masyarakat yang mengklaim hak eksklusif atas ruang publik. Ia menegaskan, tidak ada satu pun kelompok yang berhak menguasai kota Ambon.
“Ambon adalah milik bersama. Semua warga punya hak yang sama untuk menggunakan fasilitas publik, tetapi wajib tunduk pada aturan,” tegasnya.
Untuk memastikan penertiban berjalan efektif, Wali Kota menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait mulai dari Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, hingga aparat penegak hukum untuk turun langsung ke lapangan secara rutin dan berkesinambungan, bukan hanya saat ada instruksi khusus.
Ia juga mengingatkan agar capaian penataan kota sepanjang tahun 2025 dijadikan momentum untuk memperkuat ketertiban di tahun 2026. Pemerintah, katanya, harus hadir secara nyata dengan tindakan yang konsisten.
“Negara harus menang. Ambon harus menjadi kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua warga,” pungkas Wattimena.
Sebagai tindak lanjut, Dishub Ambon bersama Polresta Ambon telah merencanakan operasi penertiban yang akan dimulai dalam waktu dekat, dengan fokus pada kawasan-kawasan yang selama ini menjadi titik rawan parkir liar dan penguasaan ruang publik. (BN Grace)





