Pilkada Tidak Langsung Dinilai Kemunduran Demokrasi

IMG 20260105 WA0021

 

Editor: Redaksi 

Ambon, Bedahnusantara.com: Anggota DPRD Kota Ambon, Lucky Leonard Upulatu Nikijuluw, menilai wacana penerapan kembali pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak langsung melalui DPRD sebagai sebuah kemunduran demokrasi di Indonesia. Menurutnya, sistem tersebut berpotensi menghilangkan kedaulatan rakyat yang merupakan hasil perjuangan panjang reformasi.

Hal tersebut disampaikan Lucky Leonard Upulatu Nikijuluw saat diwawancarai di Kantor DPRD Kota Ambon, Selasa (6/1/2026). Ia menegaskan bahwa Pilkada langsung adalah bentuk nyata pemberian hak politik rakyat untuk menentukan pemimpinnya tanpa intervensi pihak mana pun.

“Pilkada tidak langsung adalah kemunduran demokrasi. Itu adalah penghilangan hak rakyat. Rakyat memiliki kedaulatan penuh yang tidak bisa diintervensi oleh siapa pun dalam memilih calon kepala daerah,” tegas Lucky.

Menurutnya, legitimasi seorang kepala daerah akan melemah apabila tidak dipilih langsung oleh rakyat. Padahal, semangat reformasi adalah mengembalikan seluruh proses demokratis kepada rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.

Selain hilangnya legitimasi rakyat, Lucky juga menyoroti potensi tumbuhnya oligarki di tingkat lokal jika kepala daerah dipilih oleh DPRD. Ia menilai kepala daerah berpotensi lebih mengakomodasi kepentingan elite politik dibanding kepentingan masyarakat luas.

“Ketika kedaulatan rakyat dilemahkan, maka oligarki lokal akan menguat. Kepala daerah bisa mengatur skema pemerintahan sesuai kepentingan kelompoknya karena tidak dikontrol langsung oleh rakyat,” ujarnya.

Ia menambahkan, meskipun DPRD memiliki fungsi pengawasan, kontrol langsung dari rakyat tetap menjadi elemen penting dalam sistem demokrasi yang sehat.

Masalah lain yang disorot adalah meningkatnya potensi transaksi politik. Lucky menyebut, dalam praktiknya, proses politik kerap diwarnai mahar politik untuk memperoleh rekomendasi partai, dengan nilai yang tidak kecil.

“Dengan suka atau tidak suka, transaksi itu nyata terjadi. Untuk mendapatkan rekomendasi partai politik, ada mahar yang harus dibayar. Setelah itu, terbuka peluang terjadinya money politics terhadap anggota DPRD,” ungkapnya.

Kondisi tersebut, lanjut Lucky, berisiko melahirkan kepala daerah yang tidak memiliki kapasitas dan kualitas kepemimpinan. Calon dengan kekuatan modal besar dinilai lebih berpeluang terpilih dibandingkan figur yang memiliki integritas dan kompetensi.

“Yang punya uang banyak bisa menguasai partai dan proses politik. Ini yang akhirnya menghilangkan peluang lahirnya kepala daerah yang kapabel dan berkualitas,” katanya.

Ia menegaskan bahwa persoalan utama Pilkada bukan terletak pada sistem pemilihan langsung, melainkan pada lemahnya pengawasan terhadap praktik politik uang. Oleh karena itu, fungsi pengawasan oleh KPU, Bawaslu, serta partisipasi aktif masyarakat harus diperkuat.

“Money politics yang harus diatur dan ditindak tegas. Demokrasi rusak bukan karena Pilkada langsung, tetapi karena praktik politik uang yang dibiarkan,” pungkas Lucky.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Lucky menilai Pilkada langsung tetap menjadi sistem paling relevan untuk menjaga kedaulatan rakyat, mencegah oligarki, dan memastikan lahirnya pemimpin daerah yang benar-benar dipilih oleh rakyat. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan