Sidang ke-47 Jemaat GPM Mahia, Lekransy Tegaskan Gereja Bukan Sekadar Lembaga Religius

IMG 20260119 WA0015

 

Editor: Redaksi

Ambon, Bedahnusantara.com: Majelis Pekerja Klasis (MPK) Pulau Ambon Penatua, Ronald Lekransy, menegaskan bahwa posisi gereja di tengah kehidupan masyarakat saat ini tidak lagi dapat dipandang semata-mata sebagai lembaga religius, melainkan juga sebagai pranata sosial yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjawab berbagai persoalan keumatan dan kemasyarakatan.

Penegasan tersebut disampaikan Lekransy dalam arahannya pada pembukaan Sidang ke-47 Jemaat GPM Mahia. Ia menjelaskan bahwa sebagai pranata sosial, gereja memiliki peran strategis dalam memenuhi kebutuhan spiritual sekaligus kebutuhan sosial manusia. Oleh karena itu, gereja dituntut untuk terus menyuarakan suara profetiknya di tengah realitas kehidupan masyarakat.

“Gereja harus berani menyuarakan keadilan bagi kelompok yang terpinggirkan, menjaga keseimbangan ekosistem, menolong mereka yang lapar dan haus, serta memperjuangkan masa depan anak-anak yang belum beruntung, khususnya di bidang pendidikan,” tegas saat memberikan sambutan, Minggu, (18/1/ 2026)

Ia juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi gereja di era kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang secara masif. Menurutnya, kemajuan tersebut menghadirkan peluang sekaligus ancaman, sehingga gereja dituntut memiliki strategi yang tepat dan kontekstual dalam melayani umat.

Pengembangan kualitas sumber daya manusia, lanjut Lekransy, tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan kemampuan teknis semata, tetapi harus seimbang dengan penguatan mental dan spiritual keumatan. Hal inilah yang menurutnya perlu digumulkan secara serius dalam Sidang ke-47 Jemaat GPM Mahia.

Lebih lanjut, Lekransy menegaskan bahwa sidang jemaat, baik di Mahia maupun di jemaat-jemaat lainnya, merupakan wujud nyata komitmen bergereja. Sidang jemaat menjadi forum penting untuk merumuskan tanggung jawab gereja terhadap berbagai persoalan keumatan dan kemasyarakatan yang terus berkembang.

“Sidang jemaat harus mampu menetapkan keputusan-keputusan strategis yang berkaitan langsung dengan pertumbuhan iman umat, terutama dalam menyikapi dan menjawab tantangan serta perubahan yang berlangsung sangat cepat di tengah masyarakat yang pluralis dan dinamis,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi Jemaat GPM Mahia yang memiliki keunikan sekaligus kerentanan topografi yang cukup menantang bagi para pelayan. Namun, tantangan tersebut dinilai mampu dijawab melalui kesehatian dan kerendahan hati para pelayan bersama umat dalam membangun persekutuan yang dilandasi cinta kasih sebagai satu keutuhan Tubuh Kristus.

Dengan semangat tersebut, Jemaat GPM Mahia dinilai terus bertumbuh dan memberikan kontribusi bergereja yang dinamis sebagai bagian dari Gereja Protestan Maluku (GPM).

Menutup arahannya, Lekransy berharap Sidang ke-47 Jemaat GPM Mahia mampu menjawab seluruh kebutuhan pelayanan keumatan. Ia menekankan agar setiap program dan kegiatan gereja benar-benar berorientasi pada konteks jemaat, dengan tetap menghidupi kearifan lokal yang ada, sehingga menghasilkan pertumbuhan rohani umat sekaligus memperkuat peran gereja sebagai mitra pemerintah dan masyarakat.

“Gereja harus hadir secara utuh, relevan, dan kontekstual, demi membangun kehidupan iman umat dan kesejahteraan bersama,” tutup Lekransy. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan