Seribu Bendera RMS Di Maluku,Tak Mengubah NKRI Sejengkalpun

rudi%2Bfofid
Ketua Tim Pengarah MMC. Rudi Fofid

Ambon, Bedah Nusantara.com: Pernyataan Kapolda Maluku Brigjen Pol.Drs. Murad Ismail bahwa.” apakah bisa dikatakan radikalisme dan separatis jika seseorang menggunakan baju atau atribut RMS?, mengapa hal kecil kita besar-besarkan, jangan kita mencap suatu golongan itu dengan simbol radikalisme atau separatis,sebab mereka ini semestinya sama saja dengan fans Belanda ketika perhelatan Piala Dunia, sehingga sebenarnya tidak ada masalah kenapa kita buat seolah ini masalah besar”

Mendapat respons positif dari berbagai pihak, salah satunya ketua tim pengarah Maluku Media Centre (MMC) Rudi Fofid.

Kepada Bedah Nusantara.com Rudi Fofid mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Kapolda Maluku adalah sebuah langkah yang sanagat tepat dan benar serta merupakan sebuah langkah maju. “Itu langkah maju dari Kapolda Maluku yang mewakili Negara,semua itu bukan tidak ada dasarnya, sebab orang menggunakan simbol itu, entah pemakaian simbol, bahkan bendera pun sama sekali tidak memberi dampak apapun”.Ujar Rudi

Menurutnya, “Baik dia orang RMS, baik dia cuma simpatisan, atau bahkan orang yang tidak tahu menauh, tapi menggunakan simbol tersebut, hal itu sama sekali tidak menyebabkan wilayah NKRI berkurang satu senti meter pun,sebab kita tidak terganggu, bahkan sekalipun jika seribu bendera naik di bumi Maluku, Negara kita dan wilayahnya akan tetatp utuh”.tegas Rudi Fofid

pernyataan kapolda, bahwa persoalan RMS ini hanya persoalan kecil dan jangan dibesar-besarkan.

“saya kira itu sangat benar sekali, sebab ada banyak urusan dan persoalan besar yang mestinya kita lihat, dan bukan hanya terpusat pada persoalan warna-warni pelangi, benang raja, itu semata hanya berbicara soal keindahan dan suci.Dunia kita itu warna warni, dan tidak ada persoalan sebenarnya terkait warna, sebab hanya orang yang tidak berpendidikan saja yang mempersoalkan masalah warna”.

“kenapa jika ada orang yang menggunakan pakaian yang ada unsur empat warnanya atau yang berkomposisi mirip bendera, mengapa mereka malah dicurigai, atau bahkan ada orang yang menggunakan lengso adat dan kain merah dikepala, itu dianggap alifuru, dianggap melanesia, bahkan kultural maluku, dianggap sebagai RMS bahkan Separatis.semua ini adalah paradigma dan stikma yang keliru, bahkan berpotensi melanggar HAM,serta kebebasan seseorang untuk berekspresi”.Terangnnya

Jadi kalau hari ini ada pernyataan Kapolda bahwa jika ada yang menggunakan ornamen yang berkaitan dengan RMS, itu jangan ditangkap. maka bagi saya itu sebuah langkah yang luar biasa maju,akan tetapi juga tolong jangan dimanfaatkan oleh siapa saja.

” sebab pernyataan kapolda ini, bukan untuk dimanfaatkan, jadi jangan ada seorang pun yang mempergunakan pernyataan Kapolda tersebut untuk memperkeruh suasana dan kondisi Maluku yang sudah aman dan Kondusif”.

Jangan karena kapolda menyatakan seperti demikan, lantas kita mengibarkan seribu bendera. itu sama sekali tidak perlu,sehingga ini adalah sinyal untuk dua belah pihak, baik masyarakat maupun pihak keamanan.

Sehingga jika nantinya ada yang mempergunakan atribut yang berkaitan dengan RMS, hanya perlu dipanggil dan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
bukan lantas dipukul atau dianiyaya seperti seorang teroris.

Rudi Berharap kepada aparat keamanan,untuk dapat mendukung apa yang telah disampaikan oleh kapolda tersebut, karena kapolda telah memulai cara pandang yang baru maka marilah kita menjadikan hal tersebut sebuah langkah maju membawa Maluku untuk menjadi lebih baik”.(BN-08)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan