Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Pemerintah Kota Ambon secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pada tahun anggaran 2026. Penyerahan DPA ini menjadi penanda dimulainya pelaksanaan agenda pembangunan daerah secara terencana dan terukur.
Penyerahan DPA dilakukan oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dalam sambutannya yang disampaikan pada Senin, 19 Januari 2026 lalu, bertempat di Balai Kota Ambon. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program agar target pembangunan dapat tercapai sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dalam APBD.
Menurut Bodewin, DPA merupakan dokumen strategis yang menjadi turunan langsung dari Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga wajib dijadikan pedoman utama oleh setiap OPD dalam menjalankan program dan kegiatan.
“DPA ini bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi menjadi dasar hukum dan arah kerja OPD dalam melaksanakan seluruh program pembangunan. Karena itu, saya minta seluruh OPD segera mempersiapkan diri dan mempercepat pelaksanaan kegiatan, terutama yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa,” tegas Bodewin, Senin (26/1/2026)
Ia menilai, percepatan pelaksanaan program sangat penting untuk menghindari penumpukan kegiatan di akhir tahun anggaran, sekaligus memastikan manfaat pembangunan dapat segera dirasakan oleh masyarakat. Selain itu, pelaksanaan kegiatan yang tepat waktu juga berdampak pada efektivitas penyerapan anggaran daerah.
Wali Kota juga mengingatkan agar seluruh OPD tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dalam menjalankan program pembangunan. Menurutnya, setiap kegiatan harus direncanakan dan dilaksanakan secara realistis, dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah, termasuk potensi pinjaman daerah yang telah diperhitungkan dalam postur APBD 2026.
“Perencanaan dan pelaksanaan program harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Jangan sampai ada program yang tidak realistis atau tidak berdampak langsung pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bodewin meminta agar OPD meningkatkan koordinasi lintas sektor serta menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran. Ia menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran harus digunakan secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan telah diserahkannya DPA tahun anggaran 2026, Wali Kota berharap seluruh OPD dapat bekerja lebih cepat, tepat, dan terukur dalam merealisasikan program pembangunan, guna mendukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan Kota Ambon yang berkelanjutan. (BN Grace)





